Kaimana (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana mengusulkan agar Pemkab setempat memberdayakan tenaga kerja alih daya atau outsourcing untuk mengatasi persoalan ketersediaan pegawai.
Wakil Ketua DPRK Kaimana Kasir Sanggei di Kaimana, Sabtu, mengatakan dengan diberhentikannya tenaga honorer daerah akibat efisiensi anggaran maka bisa mengganggu pelayanan pemerintah.
“Tenaga kerja sistem outsourcing yang disediakan pihak ketiga penyedia jasa tenaga kerja dapat menutupi kekurangan tenaga honorer seperti petugas kebersihan, pemadam kebakaran, maupun Satpol PP,” kata Kasir Sanggei.
Sehubungan dengan itu, Bupati Kaimana diminta mengambil kebijakan menggunakan tenaga alih daya mengingat aturan memperbolehkan pemda mempekerjakan tenaga kontrak outsourcing melalui pihak ketiga untuk pekerjaan teknis.
“Termasuk petugas pembantu rumah tangga di rumah jabatan bupati, wakil bupati dan pimpinan DPRK. Mereka dibutuhkan, melekat dan urgen. Kalau memang tidak bisa menggunakan honorer, minimal bisa menggunakan pekerja alih daya,” katanya.
DPRK Kaimana memberi perhatian khusus terhadap kekurangan tenaga kerja sejak pemda setempat mengeluarkan surat edaran tentang pemberhentian tenaga honorer daerah.
Bahkan DPRD Kaimana sudah menggelar pertemuan dengan Bupati Kaimana Hasan Achmad dan Forkopimda guna membahas persoalan tersebut.
'Apalagi saat ini pemerintah sudah tidak bisa lagi menerima tenaga honorer, sehingga Pemkab Kaimana perlu mempercepat mempekerjakan pekerja alih daya yang perannya sangat krusial. Kami berharap agar Bupati Kaimana bisa mengambil kebijakan terhadap masalah ini dalam 100 hari masa kerjanya," kata Ksir Sanggei.
DPRD Kaimana usulkan pemda berdayakan tenaga kerja alih daya
Sabtu, 12 April 2025 12:24 WIB

Wakil Ketua DPRK Kaimana Kasir Sanggei. ANTARA/HO-Isabela Wisang