Manokwari (ANTARA) - Universitas Papua (Unipa) menyarankan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat mengoptimalkan sentra produksi beras lokal guna mengurangi ketergantungan pasokan dari provinsi lain seperti Sulawesi Selatan.
"Sentra-sentra produksi beras lokal itu harus diintensifikasikan supaya kebutuhan beras daerah bisa terpenuhi," kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unipa Rully N Wurarah di Manokwari, Rabu.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, luas panen padi Papua Barat tahun 2023 mencapai 5,01 ribu hektare dengan produksi padi 22,57 ribu ton gabah kering giling dan 13,56 ribu ton beras.
Kinerja sektor pertanian sudah semestinya dipacu melalui penerapan metode mekanisasi secara menyeluruh, sehingga produktivitas pertanian setiap tahun mengalami peningkatan.
"Panen padi harus ditingkatkan dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun. Kebutuhan beras yang dikonsumsi masyarakat 103 ribu ton per kapita per tahun," ucap Rully.
Dia mengatakan tingkat produksi beras lokal yang belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat se-Papua Barat mengakibatkan kenaikan harga kerap terjadi jika pasokan berkurang.
Hal itu tercermin dari kondisi inflasi tahunan Papua Barat pada Februari 2024 sebesar 3,61 persen (yoy) dengan komoditas beras menjadi penyumbang tertinggi yaitu 1,09 persen.
"Pangan lokal bisa menjadi solusi ketika produksi beras masih kurang, tapi masyarakat perlu diedukasi untuk mengubah pola konsumsi," kata Rully.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob S Fonataba menuturkan, potensi areal persawahan tersebar pada empat dari tujuh kabupaten yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.
Meski demikian, sebagian lahan persawahan di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana tidak lagi berproduksi karena berbagai hambatan seperti masalah irigasi dan lainnya.
Oleh karena itu, kata Yacob, pemerintah daerah sangat berharap adanya kontribusi dari seluruh alumni Institut Pertanian Bogor untuk mengoptimalkan potensi pertanian Papua Barat.
Sinergi dan kolaborasi alumni IPB dengan pemerintah daerah melalui instansi teknis, harus mampu mengurai berbagai tantangan dalam pengembangan sektor pertanian pada masa mendatang.
"Harus bisa menyamakan konsep yang dipakai masyarakat adat dengan teknologi pertanian," jelas Yacob.