Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Provinsi Papua Barat, secara bergelombang melatih ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) cara menghitung dan merekap hasil suara pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Manokwari Christin Ruth Rumkabu di Manokwari, Senin, mengatakan KPU Manokwari melatih seluruh ketua dan anggota PPS dari sembilan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada 15-19 Desember 2023.
"Bimbingan teknis pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi serta penggunaan Aplikasi SIREKAP tersebut melihatkan seluruh ketua dan anggota PPS dari 173 kelurahan dan kampung di Manokwari," tuturnya.
Ia mengatakan, bimtek bertujuan agar PPS sebagai badan Ad hoc KPU terbawah, bisa pendamping para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di hari pemilihan umum, 14 Februari 2024.
Ia menjelaskan, KPU secara berjenjang melakukan pelatihan terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS. KPU RI telah melatih KPU kabupaten terkait penggunaan aplikasi SIREKAP.
Selanjutnya KPU Provinsi Papua Barat, telah melatih 9 PPD pada 12-14 Desember 2023. Kemudian kali ini KPU Manokwari bertugas untuk melatih seluruh PPS.
Ia menambahkan, secara aturan, proses rekapitulasi tidak dilakukan di PPS. Rekapitulasi hasil, akan dilakukan oleh KPPS pada masing-masing TPS dan selanjutnya ke PPD. Namun, seluruh PPS sebagai penyelenggara di tingkat kampung dan kelurahan yang bertanggung jawab terhadap KPPS.
"Wajib hukumnya PPS tahu mekanisme perhitungan hasil surat suara. Karena Bimtek ini penting, sehingga kami mewajibkan semua PPS hadir," ujarnya.
Christin mengatakan, selain mengajari mekanisme perhitungan dan rekapitulasi yang dituangkan dalam formulir C-Hasil, peserta Bimtek juga diperkenalkan penggunaan aplikasi SIREKAP.
Dalam rekapitulasi hasil di tingkat TPS akan menggunakan Aplikasi SIREKAP Mobile. Selanjutnya, di tingkat PPD hingga KPU, menggunakan SIREKAP Web.
Menurutnya, SIREKAP merupakan alat bantu dalam proses rekapitulasi terutama dalam publikasi hasil. Namun yang menjadi dasar utama dari hasil perolehan suara ada di Form C-Hasil.
"Karena pentingnya penggunaan SIREKAP Mobile dalam merekam hasil di TPS, makanya kami menekankan pentingnya memperhatikan SDM saat rekrutmen KPPS. Mereka itu tidak boleh salah dalam penggunaan maupun pengisian, baik itu Form C-Hasil maupun SIREKAP Mobile," ujarnya.
Setelah Bimtek PPD dan PPS, pelatihan yang sama akan diberikan kepada petugas KPPS di seluruh Manokwari setelah mereka ditetapkan oleh KPU di awal 2024 mendatang. Saat ini, proses rekrutmen KPPS di 673 TPS sedang berjalan di setiap PPS. Pada pemilu mendatang, sebanyak 4.711 orang petugas akan direkrut KPU Manokwari.