Manokwari (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat menyebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang disusun oleh setiap organisasi perangkat daerah di lingkup provinsi tersebut, perlu dilakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nurrodi di Manokwari, Selasa, mengatakan total pengajuan anggaran RKPD dari masing-masing OPD mencapai Rp5,3 triliun yang tidak sebanding dengan proyeksi pendapatan sebanyak Rp3,8 triliun.
"Jadi perlu ada penyesuaian lebih kurang Rp1,3 triliun," kata Agus Nurrodi.
Ia menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah 2024 mengalami penurunan 60 persen jika dibandingkan kondisi APBD Papua Barat 2023 sebanyak Rp5,5 triliun, dan meningkat menjadi Rp6 triliun pada APBD Perubahan 2023.
Dengan adanya penurunan proyeksi pendapatan pada APBD Induk 2024, maka berdampak terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang diperkirakan lebih kurang Rp200 miliar.
"Kondisi ini akan dilaporkan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat," jelas Agus Nurrodi.
Ia mengharapkan agar penyesuaian anggaran RKPD segera rampung dalam waktu dekat, sebab dokumen KUA PPAS APBD 2024 akan diserahkan ke DPR Papua Barat.
Selanjutnya, dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Kami upayakan sebelum 31 Desember 2023, APBD tahun 2024 sudah ditetapkan," ujar Agus Nurrodi.
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob S Fonataba menekankan agar penyesuaian anggaran RKPD pada setiap OPD tetap memperhatikan program prioritas daerah seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kemandirian pangan.
Penyesuaian RKPD juga harus disinkronkan dengan rencana kerja strategis dari masing-masing OPD yang telah memiliki target pencapaiannya.
"Masing-masing OPD mencermati dengan baik, dan yang paling penting adalah memperhatikan kebijakan prioritas," ucap Yacob Fonataba.
BPKAD Papua Barat sebut RKPD 2024 perlu penyesuaian
Rabu, 15 November 2023 1:20 WIB