Kepala Kantor Perwakilan BI Papua Barat Rommy S Tamawiwy di Sorong, Kamis, menjelaskan BI mengambil inisiatif ini untuk melakukan seminar, supaya setiap pihak bisa mendapatkan pemahaman terkait dengan konsep TPPU dan TPPT.
Inisiatif yang dilakukan BI, juga menjadi sebuah perwujudan dari tugas dan tanggung jawab sebagai bank sentral, yang memiliki tugas mengawasi, mengatur terkait dengan sistem pembayaran dan pemberi kebijakan tentang transaksi sistem pembayaran.
"Tanggung jawab besar adalah kita harus memastikan benar-benar Indonesia adalah sebuah negara yang berpihak pada konsep-konsep internasional terkait dengan TPPU dan TPPT," jelas Kepala Kantor Perwakilan BI Papua Barat Rommy.
Baginya, seminar ini sangat penting dan strategis, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi cukup besar dan berpotensi mendatangkan wisatawan ke provinsi ke-38 ini.
Dari sisi potensi wisata, akan begitu banyak menarik wisatawan datang ke wilayah Papua Barat Daya, baik wisatawan domestik maupun luar negeri yang di dalamnya akan berkaitan langsung dengan aktivitas transaksi keuangan.
"Sehingga ini menjadi penting bagi kita untuk mengetahui secara baik dan persis soal TPPU dan TPPT," kata dia.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hingga pemerintah kota dan kabupaten, terus maju dengan visi pemerintahan untuk mendorong pariwisata sebagai wisata unggulan.
Namun, kata dia, risiko pun akan terbuka lebar ketika banyak orang masuk ke Papua Barat Daya dan melakukan aktivitas transaksi. Maka pentingnya sinergitas dan kolaborasi guna memitigasi adanya potensi tindak pidana pencucian uang.
Pengembangan potensi wisata terus dilakukan, namun isu strategis terkait dengan pencucian uang dan pendanaan teroris pun harus mendapatkan perhatian.
Dia pun merasa bersyukur bahwa Indonesia masuk sebagai anggota ke-40 FATF yang merupakan organisasi internasional yang fokus kepada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
"Anggotanya adalah negara-negara maju. Artinya bahwa Indonesia mendudukkan posisinya dan berada pada jajaran negara-negara maju, sehingga kita yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya mengambil peran penting untuk mencegah terjadinya hal yang tentunya mengacaukan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah ini," kata Rommy.
Patut disyukuri bahwa, bergabungnya Indonesia di FATF memberikan kontribusi yang luas bagi negara ini di dalam penentuan kebijakan global terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Sehingga, saat ini adalah momentum ilmiah tetapi juga sebagai rasa syukur. Tidak berhenti pada rasa syukur karena Indonesia masuk sebagai anggota tetap FATF, tetapi sesungguhnya tanggung jawab besar berada di tangan kita," ungkap Rommy.
Momentum ini, kata dia, menjadi sebuah penanda bahwa kita maju dengan komitmen yang sama, siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan provinsi yang berpihak kepada isu global.