Manokwari (ANTARA) - Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat berharap Kementerian Dalam Negeri mempercepat proses penelitian berkas 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari, Kamis, mengatakan setelah penelitian berkas rampung maka Kemendagri akan menerbitkan surat keputusan untuk melantik 33 calon menjadi anggota MRPB.
"Kami berharap proses di Kemendagri cepat tuntas supaya bisa dilantik pertengahan Oktober ini, sebelum adanya pergantian penjabat gubernur," kata George Dedaida.
Ia menjelaskan bahwa MRPB sebagai lembaga representatif kultural orang asli Papua, memiliki kewenangan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan yang bersifat afirmatif.
Oleh sebabnya, eksistensi MRPB perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pusat guna mencegah timbulnya polemik yang terjadi pada kelompok masyarakat adat Papua terhadap suatu kebijakan di daerah.
"Anggota MRPB harus cepat dilantik supaya bisa mengawal kebijakan-kebijakan afirmatif. Jangan sampai ada ruang kosong yang kemudian ada polemik," jelas George.
Kepala Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo menjelaskan durasi waktu penelitian berkas calon anggota MRPB yang dilakukan oleh Kemendagri lebih kurang 30 hari, sehingga ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2023.
Selain itu, Kemendagri juga menemukan ada kekurangan berkas dari calon anggota MRPB yang mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau cuti sementara waktu di luar tanggungan negara.
“Satu minggu lalu berkasnya sudah kami lengkapi dan sekarang lagi menunggu prosesnya terhitung 30 hari sejak perbaikan berkas,” ujar Payapo.
Menurut dia penelitian berkas calon anggota Majelis Rakyat Papua tidak hanya dari Papua Barat, melainkan dari lima provinsi lainnya di Tanah Papua yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Sebelumnya, pemerintah provinsi telah melakukan uji publik terhadap 33 calon anggota MRPB periode 2023-2028 pada 22 Juli 2023 sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.2.6/3104/SJ.
"Setiap hari kami monitoring dan prosesnya lagi berjalan di Kemendagri. Bukan Papua Barat saja yang diteliti, ada Papua, Papua Barat Daya dan provinsi lain," jelas Thamrin Payapo.
Fraksi Otsus harap Kemendagri percepat penelitian berkas calon anggota MRPB
Jumat, 6 Oktober 2023 5:23 WIB