Sorong (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya guna meminimalisir adanya tindakan korupsi di wilayah itu.
Anggota Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ismail Hindersyah di Sorong, Selasa, menjelaskan tujuan dari peningkatan koordinasi ini merupakan bagian dari akselerasi pencegahan korupsi di Pemprov Papua Barat Daya.
“Akselerasi ini artinya mempercepat untuk mencegah, agar tidak terjadi korupsi di wilayah Timur Indonesia,” jelas Ismail Hindersyah.
Akselerasi pencegahan, kata dia, perlu dilakukan, karena berdasarkan indikator-indikator seperti tata kelola pemerintahan, pendapatan asli daerah (PAD), masih sangat tertinggal dan selalu bergantung pada anggaran pusat.
“Jadi poin penting yang perlu mendapatkan perhatian itu soal potensi korupsi dan pengelolaan pemerintahan daerah di Provinsi Papua Barat Daya dan pemberantasan korupsi untuk pembangunan,” beber Ismail.
Dia mengakui, terjadinya tindak pidana korupsi berawal dari tahap perencanaan dan penganggaran.
“Saya berharap seluruh OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya memperhatikan hal itu dan harus menjadi panutan untuk tidak korupsi," ungkap Anggota Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ismail.
Provinsi Papua Barat Daya, sabut dia, merupakan provinsi terbaru dan muda bagaikan bayi 9 bulan yang masih belajar untuk merangkak atau berjalan.
"Kita sangat berharap pimpinan OPD di Pemprov Papua Barat Daya melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi," pinta Ismail.
KPK-Pemprov Papua Barat Daya meminimalisir tindak korupsi
Selasa, 12 September 2023 18:25 WIB