Ketua Dekranasda Papua Barat Roma Megawanty di Manokwari, Sabtu, mengatakan salah satu faktor penyebab stunting adalah pernikahan dini.
Untuk itu masyarakat, kata dia, terutama perempuan perlu diedukasi secara masif agar memahami dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi.
"Risiko stunting dapat terjadi pada kehamilan usia dini yaitu ibu berusia kurang dari 19 tahun," jelas Megawanty.
Pernikahan dini, kata dia, akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena mental dan psikis perempuan belum siap mengasuh serta mendidik anak.
Secara nasional, kata dia, lebih kurang 45 persen penyebab masalah stunting adalah pernikahan anak usia dini yang kerap terjadi pada beberapa wilayah, termasuk Papua Barat.
"Pernikahan dini jadi salah satu penyebab, tapi persentasenya cukup tinggi," ujar Megawanty.
Selain itu, kata dia, kaum perempuan harus lebih selektif dan teliti dalam memilih menu makanan yang akan dikonsumsi oleh anak. Salah satunya adalah makanan serba instan yang menjamur, padahal tidak diketahui secara pasti kadar gizi seimbang.
"Dulu makanan dan minuman masih sehat karena cenderung organik, belum ada yang instan," jelas dia.
Megawanty menyarankan agar kaum perempuan memanfaatkan pekarangan rumah untuk pembudidayaan tanaman pangan seperti sayur dan umbi-umbian.
Upaya tersebut memberikan manfaat positif terhadap pemenuhan gizi dan protein yang seimbang bagi tumbuh kembang anak. "Sehingga kebutuhan vitamin dan protein terpenuhi dari pekarangan rumah sendiri," ujar Megawanty.
Dalam kesempatan tersebut Megawanty mendorong kaum perempuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melengkapi perizinan usaha.
Dekranasda siap memfasilitasi pelaku UMKM dalam menyelesaikan perizinan seperti izin usaha (NIB), izin edar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Peraturan Industri Rumah Tangga (P-IRT), serta pendaftaran hak kekayaan intelektual.
"Supaya produk mama-mama teruji kualitasnya dan memiliki daya saing. Kalau dokumen lengkap, tapi biaya kurang maka kami siap bantu," ucap Megawanty.