Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 33.919 pemilih.
"Kami sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT pada hari Rabu (21/6))," kata Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Yosak Saroi di Manokwari, Kamis.
Yosak Saroi menyebutkan DPT itu terdiri atas 17.310 laki-laki dan 16.609 perempuan yang tersebar di 166 kampung pada sepuluh distrik, meliputi Distrik Anggi 2.791 pemilih, Distrik Anggi Gida 1.568 pemilih, Distrik Catubouw 3.507 pemilih, Distrik Didohu 2.249 pemilih, dan Distrik Hink 6.687 pemilih.
Berikutnya Distrik Membey ada 1.454 pemilih, Distrik Minyambouw 7.441 pemilih, Distrik Sururey 2.699 pemilih, Distrik Taige 2.901 pemilih, dan Distrik Testega 2.622 pemilih.
"Jumlah pemilih tetap antara laki-laki dan perempuan dari setiap distrik bervariasi," tutur Yosak.
Selain DPT, kata dia, dalam rapat pleno itu KPU setempat menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 182 yang tersebar di 166 kampung pada 10 distrik.
Untuk Distrik Anggi terdapat 14 TPS, Anggi Gida sembilan TPS, Catubouw 21 TPS, Didohu 15 TPS, Hink 32 TPS, Membey delapan TPS, Minyambouw 40 TPS, Sururey 13 TPS, Taige 14 TPS, dan Testega ada 16 TPS.
Ia menyebutkan TPS paling banyak itu adalah Distrik Minyambouw dengan 37 kampung dan Distrik Hink 32 TPS dengan jumlah kampung sebanyak 29 kampung.
Adapun rapat pleno tersebut berlangsung aman terkendali yang dihadiri PPD dari 10 distrik, pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroi, KPU Provinsi Papua Barat, Kapolres Pegunungan Arfak dan Dandim Pegunungan Arfak.
KPU: Jumlah DPT di Kabupaten Pegunungan Arfak 33.919 pemilih
Kamis, 22 Juni 2023 15:53 WIB