Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengoptimalkan penerapan sistem elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah (ETPD) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkup birokrasi pemerintahan setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek di Manokwari, Rabu, menjelaskan sistem ETPD merupakan upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
"Implementasi sistem ini berdampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel dan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan," kata Dance.
Menurut dia, penerapan layanan elektronifikasi tersebut memberikan kemudahan dalam melakukan kontrol terhadap pengelolaan anggaran pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Perencanaan program ataupun usulan anggaran dari masing-masing OPD dilakukan melalui sistem informasi pembangunan daerah (SIPD), dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIKD)," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kapasitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) terus ditingkatkan agar pengawasan dapat berjalan sesuai ekspektasi, dan tata kelola menggunakan sistem elektronik ini terkontrol secara nasional.
Dance juga mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat menghentikan metode alokasi bantuan sosial secara tunai dan digantikan dengan nontunai.
"Penerapan elektronifikasi tidak hanya dilakukan pada level pemerintah provinsi, melainkan tujuh kabupaten di Papua Barat. Oleh karena itu, juga bantuan sekarang sudah melalui rekening supaya tidak ada penyelewengan anggaran," ujar Dance.
Dia menerangkan bahwa transformasi pengelolaan anggaran merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
"Namun, penerapan sistem elektronifikasi keuangan pemerintah daerah memerlukan dukungan infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah Papua Barat. Hanya saja ada kabupaten yang terhambat dengan aksesibilitas telekomunikasi," ujar Dance Sangkek.