Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 di kabupaten itu sebanyak 136.991 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari Aplena A.L. Rumaikeuw di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa rekapitulasi DPSHP terdiri atas 69.279 laki-laki dan 67.712 perempuan yang tersebar di 671 tempat pemungutan suara (TPS).
DPSHP mengalami peningkatan 1,25 persen jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu 135.300 pemilih.
Aplena menyebutkan jumlah DPS meliputi 68.468 laki-laki dan 66.832 perempuan yang tersebar di 667 TPS.
"Dari DPS menuju DPSHP, terjadi kenaikan 1,25 persen," kata Aplena.
Ia menjelaskan bahwa DPSHP merupakan pencermatan terhadap hasil pleno DPS yang tersebar di sembilan distrik dan 173 kelurahan/kampung di Kabupaten Manokwari.
Perubahan data pemilih, menurut dia, karena beberapa faktor seperti penambahan pemilih potensial, data pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili, WNA menjadi WNI, dan terdaftar pada TPS khusus.
Aplena merinci pemilih aktif sebanyak 136.991 orang, pemilih baru 1.667 orang, pemilih tidak penuhi syarat 1.564 orang, perbaikan data pemilih 19.073 orang, dan pemilih potensial non-KTP elektronik 321 orang.
Untuk Distrik Manokwari Barat, lanjut dia, ada 69.133 pemilih aktif, Manokwari Timur 8.835 pemilih aktif, Manokwari Selatan 17.534 pemilih aktif, dan Manokwari Utara sebanyak 2.954 pemilih aktif.
Selanjutnya di Distrik Tanah Rubuh 2.962 pemilih aktif, Warmare 6.201 pemilih aktif, Prafi 12.088 pemilih aktif, Masni 12.054 pemilih aktif, dan Sidey 5.230 pemilih aktif.
"DPSHP kami cetak, lalu PPS akan tempel di setiap kampung supaya masyarakat menanggapi dan memberi masukan," terang Aplena.
Koordinator Divisi Teknis Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Manokwari Fratiano Rahawarin menambahkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan data yang tidak memenuhi syarat dari daftar pemilih.
Fratiano mengimbau masyarakat melakukan pengecekan data pemilih melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.
Metode tersebut, kata dia, terus disosialisasikan sehingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada bulan Juni 2023 lebih akurat dan berkualitas.