Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat tetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 394.707 pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Provinsi Papua Barat dalam Pemilihan Umum 2024 di Manokwari, Kamis.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan data tersebut masih akan berubah karena pemerintah daerah masih melakukan perekaman KTP elektronik melalui dinas kependudukan.
Semunya menyebutkan jumlah DPS di tujuh kabupaten, yakni Kabupaten Manokwari 135.300 pemilih, Fakfak 58.928 pemilih, Teluk Bintuni 58.978 pemilih, Teluk Wondama 27.640 pemilih, Kaimana 43.741, Manokwari Selatan 27.606 pemilih, dan Pegunungan Arfak 42.514 pemilih.
Dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat, kata dia, masih terdapat 11.649 orang berstatus pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el. Khusus di Kabupaten Pegunungan Arfak mencapai 9.309 orang.
"Pemilih berhak melakukan hak pilihnya yaitu mereka yang memiliki KTP-el. Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung program pemerintah," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Papua Barat dr. Ria Maria Come menyebutkan masih terjadi selisih antara dari DPS dan data kepemilikan KTP-el.
Dari data pihaknya, masih ada 21.572 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el.
"Hal ini menjadi fokus kita dalam pelayanan. Target dari pemerintah pusat harus mencapai 90 persen, sementara Pegunungan Arfak baru 32,69 persen," katanya.
Selanjutnya disdukcapil akan terus menggenjot perekaman KTP-el di beberapa wilayah untuk memastikan masyarakat di Papua Barat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
KPU: DPS Provinsi Papua Barat sebanyak 394.707 pemilih
Kamis, 13 April 2023 15:51 WIB
masih ada 21.572 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el