Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempersiapkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 agar segera diserahkan kepada penyelenggara pesta demokrasi di daerah itu.
"Kita sudah masuk dalam persiapan tahun politik sehingga seluruh pikiran dan tenaga akan difokuskan pada pesta demokrasi itu, salah satunya terkait anggaran hibah yang dibutuhkan penyelenggara," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw usai rapat persiapan Pemilu bersama penyelenggara, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa saat ini pelaksanaan tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, baik dari segi pelaksanaan, pengawasan, maupun pengamanan. Saat ini hanya NPHD belum diserahkan kepada penyelenggara Pemilu, di antaranya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) daerah.
"Saat ini kita belum bisa berbuat banyak, karena memang berapa hal yang belum dibahas secara detail seperti belum adanya perjanjian bantuan anggaran pemerintah daerah untuk setiap tahapan Pemilu," ujarnya.
Waterpauw juga mengingatkan dana hibah penyelenggaraan pemilu merupakan amanah negara, di mana dari pengajuan, penggunaan, hingga pertanggungjawabannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Edison Ompe mengatakan penandatanganan NPHD antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu masih menunggu rasionalisasi anggaran penyelenggaraan pemilu itu.
"Kami (pemerintah daerah) masih menunggu rasionalisasi anggaran dari penyelenggara Pemilu, setelah terpisah Papua Barat Daya," ujarnya.
Edison menyebutkan kurang dari setahun lagi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 dilaksanakan, sehingga diharapkan tahapan pemilu itu dapat segera dilakukan.
"Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, tahun 2024 itu semua dilaksanakan di tahun tersebut. Pemilihan legislatif pada 14 Februari, pemilihan presiden pada 26 Juni, dan pemilihan kepala daerah pada 27 November," ujarnya.