Wasior,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akan menerapkan sanksi tegas berupa pemecatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti berpolitik praktis pada Pemilu tahun 2019.
Wakil Bupati Teluk Wondama, Paulus Indubri memperingatkan ASN bersikap netral pada pemilihan presiden, DPRRI, DPDRI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota ini. Ia tak ingin pegawai di daerah ini terlibat untuk memenangkan calon tertentu.
"Memilih silahkan, karena itu hak. tapi ASN jangan berpolitik praktis karena bisa diberhentikan dari ASN. Saya harap semua hati-hati karena semua masyarakat perhatikan kita,“ kata Indubri
Kepada ASN juga masyarakat yang telah memiliki hak pilih, Indubri berharap semuanya dapat menyalurkan hak suaranya dengan cerdas pada 17 April nanti dan tidak menjadi golongan putih alias Golput.
“Untuk DPRD kita, saya harap bapak ibu memilih orang yang berkualitas yang bisa memajukan daerah kita. Bagitu pula untuk DPR Provinsi, DPRRI, DPD dan presiden,“ katanya lagi.
Asisten I Gubernur Papua Barat, Musa Kamudi pada wawancara sebelumnya mengutarakan, Indeks Demokrasi Papua Barat masih dibawah rata-rata nasional. Ia mengajak ASN untuk ikut andil dalam meningkatkan angka Indeks demokrasi di daerah ini.
"Bukan untuk perpolitik praktis, tapi memposisikan diri secara tepat, sebagai aparatur pemerintah yang tunduk pada aturan. Kita ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat," sebur Musa.
Pada pesta demokrasi tahun ini, ASN diharapkan bisa membantu memberikan penyadaran bagi masyarakat agar menyalurkan hak suaranya masing-masing pada pemungutan suara pada 17 April mendatang.
"Ajak warga untuk menyalurkan haknya, bukan membujuk untuk memilih calon tertentu. Ini tolong bisa dibedakan, soal pilihan, biar rakyat memilih sendiri," sebut Musa.
Ia juga berharap ASN berperan dalam mewujudkan Pemilu yang damai dengan memberikan penyadaran dilingkungan masing-masing. Papua Barat yang masuk dalam kategori rawan satu harus diubah menjadi aman satu.
"Termasuk sikap kita, kalau masyarakat lihat ASN condong pada calon atau kandidat tertentu, ini bisa menjadi persoalan. Bukan saja soal kepercayaan publik terhadap kami, tapi bisa jadi ini akan memicu konflik," kata Musa lagi.
Wondama siapkan sanksi pemecatan bagi ASN berpolitik praktis
Rabu, 20 Februari 2019 21:30 WIB