Manokwari (ANTARA) - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Papua Barat memfokuskan pembinaan komunitas pemuda milenial dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang semakin tinggi di wilayah itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Komisaris Besar Pol Raydian Kokrosono di Manokwari, Rabu, mengatakan pembinaan para pemuda milenial untuk tertib dan disiplin berlalu lintas sangat penting mengingat banyak pelanggar berlalu lintas berasal dari kalangan remaja dan pemuda.
"Upaya pendidikan masyarakat dalam hal tertib, sadar dan disiplin berlalu lintas kita prioritaskan pada komunitas pemuda milenial di Papua Barat," jelas Raydian.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, jumlah kasus laka lantas pada 2022 sebanyak 652, meningkat 24 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 524 kasus.
Pemicu lakalantas terbesar karena pengemudi mengemudikan kendaran melebihi batas kecepatan serta tidak mengindahkan rambu lalu lintas.
Alasan lainnya karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.
"Disiplin dan kesadaran akan tertib berlalu lintas pengemudi masih kurang, hal ini tergambar dari dominasi jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022," kata Kombes Raydian.
Sesuai data aplikasi Intelligent Road Safety Media Management (IRSMM), laka lantas disebabkan oleh beberapa pelanggaran yang dilakukan pengemudi yakni melanggar batas kecepatan mencapai 204 kasus, tidak taat rambu sebanyak 167 kasus, dan karena pengaruh alkohol sebanyak 149 kasus.
Lebih ironis lagi, sebagian besar pelaku laka lantas yang terjadi sepanjang 2022 bahkan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu sebanyak 434 orang.
Faktor lain yang memicu semakin tingginya angka laka lantas di Papua Barat yaitu bertambah banyaknya jumlah kendaraan tidak disertai dengan penambahan ruas jalan.
Sesuai data yang ada di Polda Papua Barat, jumlah kendaraan roda dua pada 2021 tercatat sebanyak 15.513 unit, meningkat menjadi 18.572 unit pada 2022.
Sedangkan mobil penumpang tercatat sebanyak 1.106 unit, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 977 unit.
"Faktor lain yang juga ikut memicu terjadinya laka lantas pada 2022 karena pergerakan di jalan sudah lebih bebas dibanding tahun sebelumnya yang masih diberlakukan PPKM,’" jelas Kombes Raydian.