Pembentukan Damkar Papua Barat (ANTARA) - Biro Organisasi Setda Papua Barat menyebut rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Provinsi Papua Barat agak sulit diwujudkan dalam waktu dekat.
Kepala Biro Organisasi setda Papua Barat Supriyatna Djalimun di Manokwari, Senin, menyebutkan bahwa sejumlah Raperdasi Papua Barat sebagai implementasi UU Nomor 21 Tahun 2021 yang telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri tidak ada yang membahas pembentukan dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) baru, termasuk Damkar.
"Rancangan Perdasi sedang proses pengesahan di Kemendagri, didalamnya tidak ada usulan terkait pembentukan dinas atau OPD Baru seperti pemadam kebakaran," jelas Supriyatna.
Ia menyebutkan, revisi sebuah Perdasi membutuhkan waktu minimal dua tahun setelah disahkan.
Adapun rencana pembentukan Dinas Damkar sesuai keinginan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw baru disampaikan belum lama ini.
"Perintah penjabat Gubernur untuk pembentukan Dinas Damkar baru kami terima di Biro Organisasi baru-baru ini. Tidak mungkin Raperdasi baru jadi kemudian langsung dilakukan revisi, butuh proses panjang melalui legislatif dan sebagainya," ujar Supriyatna.
Jika mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2020, katanya, di daerah bisa dibentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Namun melihat kondisi daerah di Papua Barat yang wilayah antar kabupaten berjauhan maka lebih didorong untuk membentuk Dinas Damkar di tingkat kabupaten/kota.
"Kita bisa bentuk namun tugas dan fungsi kita di provinsi lebih banyak pada fasilitasi, pemetaan wilayah rawan kebakaran dan pembinaan SDM. Sementara eksekutor pemadam kebakaran adalah masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.
Supriyatna berharap agar setiap kabupaten dan kota serius memberikan layanan dasar terutama soal pemadam kebakaran, dengan pembentukan organisasi perangkat daerah yang menangani khusus bukan hanya sekelas bidang.
Rencana pembentukan Dinas Damkar terlepas dari Satpol PP Papua Barat diwacanakan Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw belum lama ini setelah terjadi kebakaran yang melanda rumah seorang pejabat pada Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Papua Barat.
Kasus kebakaran saat itu, katanya, sulit tertangani lantaran Pemkab Manokwari juga tidak memiliki armada mobil pemadam kebakaran.
Tidak hanya itu, sejumlah kasus kebakaran yang terjadi di Manokwari dalam beberapa bulan terakhir seperti kasus kebakaran Pasar Wosi juga sulit tertangani lantaran ketiadaan armada mobil pemadam kebakaran.