Manokwari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manokwari, Papua Barat, melakukan sialisasi kebijakan pengawasan keberadaan tamu warga negara asing bagi para pengelola hotel dan penginapan di wilayah tersebut.
Kepala Imigrasi Kelas I Non-TPI Manokwari Iman Teguh Adianto di Manokwari, Senin, menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, pemilik atau pengelola penginapan, hotel, dan guest house diwajibkan melaporkan keberadaan orang asing yang datang menginap.
“Meskipun masih ada penginapan yang lalai dalam melaporkan tamu asing dan hal ini perlu diingatkan kembali, terutama setelah pandemi COVID-19 mulai menurun sehingga peningkatan kunjungan orang asing perlu ditingkatkan pengawasannya,” kata Iman.
Imigrasi memerlukan peran serta semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang datang ke daerah setempat, terutama pemilik penginapan dan hotel di Manokwari.
“Misalnya, berapa lama, jumlahnya, dan dari negara mana. Sesuai aturan ada sanksi bagi pemilik penginapan atau hotel yang tidak melaporkan ke Kantor Imigrasi," tambahnya.
Guna memudahkan pelaporan orang asing, pengelola hotel dan penginapan dapat menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Untuk memudahkan pelaporan orang asing sudah ada aplikasi untuk pengawasan orang asing, tinggal menggunakan scan QR code passport mereka,” jelas Iman Teguh.
Sementara itu, Manager Front Office Aston Niu Hotel Manokwari Carry Kansil mengatakan pihaknya sudah rutin melakukan pelaporan orang asing yang menginap di hotelnya, baik kepada tim pengawasan orang asing (Pora), kepolisian maupun Imigrasi melalui pesan WhatsApp.
"Meskipun pemesanan kamar atas nama orang Indonesia, tetap terdeteksi dengan pemantauan langsung oleh front office hotel," katanya.
Menurut Carry, ada peningkatan kunjungan tamu asing yang menginap di hotelnya pada tahun 2022 ini dibanding tahun sebelumnya.
"Benar ada peningkatan karena tahun lalu kunjungan anjlok sekali. Kalau tahun lalu hanya sekitar 20 orang, tahun ini meningkat jadi 40 orang lebih tamu asing pada semester pertama," ujarnya.
Imigrasi Manokwari: Pengelola hotel awasi tamu asing
Senin, 22 Agustus 2022 15:05 WIB
Sesuai aturan ada sanksi bagi pemilik penginapan atau hotel yang tidak melaporkan ke Kantor Imigrasi