Manokwari (ANTARA) - Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari Papua Barat melaksanakan misi pertolongan evakuasi terhadap pekerja tambang ilegal dan mengevakuasi korban kecelakaan mobil di wilayah Distrik Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Minggu.
Kepala Kantor SAR Manokwari, I Wayan Suyatna dalam keterangan pers di Manokwari, mengatakan evakuasi satu pekerja tambang emas ilegal di Distrik Minyambouw Pegaf berdasarkan laporan permohonan bantuan yang diterima Kantor SAR pada Sabtu malam.
"Regu piket menerima laporan permohonan bantuan evakuasi satu pekerja tambang yang dalam kondisi sakit. Setelah menerima laporan, tim bergerak dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pengobatan di klinik SAR Manokwari," ujarnya.
Selanjutnya pada hari yang sama pada Sabtu malam, SAR Manokwari juga menerima laporan tentang mobil Toyota Hilux terjungkal ke jurang sedalam 75 meter di wilayah Distrik Minyambouw yang menelan satu korban jiwa.
"Mobil Toyota Hilux terjun dalam jurang di wilayah Distrik Minyambouw mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya selamat. Proses evakuasi baru dilakukan Minggu pagi tadi," kata I Wayan Suyatna.
Kapolres Pegaf Kompol Isaac Hosio yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah itu belum bersedia memberikan keterangan.
"Saya sementara dalam perjalanan ke Pegaf, nanti saya infokan terkait pertanyaan anda," ungkap Kompol Hosio menjawab konfirmasi ANTARA melalui pesan singkat.
Kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari sempat menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum, namun berbagai upaya yang dilakukan belum memberikan efek jera bagi para pekerja dan pemodal gelap di dua wilayah ini.
Bahkan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw sempat mendorong terbentuknya satuan tugas (satgas) penanganan tambang emas ilegal di wilayah Papua Barat. Namun hingga kini satgas tersebut belum terbentuk.
Upaya penertiban kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari pun telah dilakukan oleh Polda Papua Barat hingga penetapan 31 orang terdakwa yang saat ini sedang berhadapan hukum di Pengadilan Negeri Manokwari.