Juniman Hutagaol di Manokwari, Selasa, mengatakan ada sejumlah pejabat Pemprov Papua Barat mengaku dihubungi melalui sambungan telefon oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Barat.
Padahal, Asintel Kejati Papua Barat tidak pernah melakukan perbuatan seperti itu.
"Kepala seluruh pejabat Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta masyarakat Papua Barat jangan percaya jika menerima telefon atau pesan singkat dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Asintel Kejati Papua Barat. Itu tidak benar," ujar Hutagaol.
Padahal, Asintel Kejati Papua Barat tidak pernah melakukan perbuatan seperti itu.
"Kepala seluruh pejabat Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta masyarakat Papua Barat jangan percaya jika menerima telefon atau pesan singkat dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Asintel Kejati Papua Barat. Itu tidak benar," ujar Hutagaol.
Atas kejadian itu, saat ini pihak Kejati Papua Barat berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Papua Barat untuk menelusuri nomor kontak dan posisi oknum yang melakukan aksi penipuan tersebut.
"Kami masih melakukan penelusuran. Siapa pun pelakunya, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku karena telah mencatut nama institusi Adhyaksa," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejati Papua Barat tengah mengusut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Asisten Pidana khusus Kejati Papua Barat Bima Yudha Asmara mengatakan jajarannya tengah menangani 19 kasus dugaan tindak pidana korupsi, 13 diantaranya masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan enam kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Enam kasus tersebut yakni dugaan penyalahgunaan dana hasil penjualan beras PNS di Kabupaten Sorong dan Maybrat, kredit macet pemilikan KPR di Kantor Cabang Pembantu Bank Papua Kmurkek,Maybrat, dugaan penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan MTQ ke-8 Papua Barat di Sorong selatan.
Selanjutnya, dugaan penyalahgunaan dana pengadaan tiang pancang pembangunan Dermaga Yarmatum di Teluk Wondama, dugaan penyalahgunaan dana pembangunan gedung baru Puskesmas Aisandami Kabupaten Teluk Wondama, Satker Kesehatan Teluk wondama.
Satu kasus lainnya yaitu dugaan penyalahgunaan dana hibah kegiatan Kongres Pemuda Katolik 2021 baru ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kami masih melakukan penelusuran. Siapa pun pelakunya, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku karena telah mencatut nama institusi Adhyaksa," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejati Papua Barat tengah mengusut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Asisten Pidana khusus Kejati Papua Barat Bima Yudha Asmara mengatakan jajarannya tengah menangani 19 kasus dugaan tindak pidana korupsi, 13 diantaranya masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan enam kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Enam kasus tersebut yakni dugaan penyalahgunaan dana hasil penjualan beras PNS di Kabupaten Sorong dan Maybrat, kredit macet pemilikan KPR di Kantor Cabang Pembantu Bank Papua Kmurkek,Maybrat, dugaan penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan MTQ ke-8 Papua Barat di Sorong selatan.
Selanjutnya, dugaan penyalahgunaan dana pengadaan tiang pancang pembangunan Dermaga Yarmatum di Teluk Wondama, dugaan penyalahgunaan dana pembangunan gedung baru Puskesmas Aisandami Kabupaten Teluk Wondama, Satker Kesehatan Teluk wondama.
Satu kasus lainnya yaitu dugaan penyalahgunaan dana hibah kegiatan Kongres Pemuda Katolik 2021 baru ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.