Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Papua Barat setiap hari mengevaluasi pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk mengatasi persoalan 98.700 data kependudukan tidak aktif yang tercatat pada 13 Juli 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari Rustam Effendi di Manokwari, Senin, mengatakan evaluasi perekaman KTP-el selalu dilakukan karena muncul secara otomatis di sistem kependudukan.
"Tetapi jumlah penduduk itu dinamis. Biar perekaman dilakukan setiap hari, setiap hari juga ada penambahan atau pengurangan penduduk," ujar dia.
Data 98.700 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el itu ialah data kotor yang dinonaktifkan oleh sistem. Perekaman KTP-el akan mengaktifkan data dalam sistem tersebut.
"Saya ibaratkan Manokwari ini seperti kapal dan penduduk adalah penumpang. Ada penumpang yang punya tiket dan ada yang tidak. Yang dinonaktifkan ini yang tidak punya tiket. Kita tidak tahu apakah mereka ini ada di kapal atau tidak. Kalau tidak itu yang kita cari," katanya.
Disdukcapil Manokwari saat ini terus melakukan perekaman KTP-el di sejumlah wilayah. Pada pekan ini, perekaman KTP-el difokuskan di Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan, sedangkan pekan sebelumnya di Kelurahan Sowi, dan ke depan di Distrik Prafi.
Perekaman KTP-el dilakukan setiap hari secara jemput bola.
Rustam optimistis perekaman KTP-el berjalan dengan baik, khususnya mengurangi jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman.
"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan (Sekretariat Daerah Pemkab Manokwari) yang menyampaikan ke kelurahan mengenai data penduduk belum merekam KTP-el. Kelurahan juga sudah bekerja agar ketua RT mengumpulkan data warga untuk dilakukan perekaman dan setelah itu kami datang merekam," katanya.