Manokwari (Antara Papua Barat)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, tahun ini menarget penanganan sepuluh kasus besar narkoba di daerah tersebut.
Kepala BNN Papua Barat Kombes Pol Jackson Lapalonga di Manokwari, Kamis mengatakan, selain kasus baru pihaknya akan melanjutkan pengembangan kasus lama yang ditangani tahun 2016.
Dia menyebutkan, beberapa kasus besar yang sedang dikembangkan antara lain, jaringan ekstasi Jakarta-Manokwari dan jaringan ganja Spanyol Raja Ampat.
"Terkait jaringan ganja Spanyol-Raja Ampat, kami akan meminta bantuan BNN pusat. Kami ingin bekerjasama dengan kantor kedutaan Indonesia di Spanyol untuk mengungkap alamat pengirim ganja ke Raja Ampat," kata Jackson.
Pada Desember 2016, BNN bersama Beacukai Sorong berhasil menggagalkan penyelundupan ganja. Ganja tersebut hendak dikirim ke salah satu resor di Raja Ampat yang dikelola oleh warga negara Spanyol.
Kerjasama dengan kedutaan besar Indonesia, ujarnya menjelaskan, bertujuan untuk memastikan kebenaran alamat pengirim yang sudah diperoleh dalam pengembangan sebelumnya.
"Indikasinya cukup kuat, tapi memang kami belum punya cukup bukti. Sehingga penyelidikan harus terus kami lakukan agar seluruh jaringan tersebut terungkap," sebutnya.
Dia mengutarakan, BNN akan bekerjsama dengan Beacukai untuk merazia seluruh resort dan kapal-kapal yang masuk di Raja Ampat. Pihaknya menduga, bukan hanya ganja yang dikirim dari Spanyol ke Raja Ampat namun juga narkoba jenis lain.
"Kita belum tahu, sudah seberapa banyak narkoba yang lolos ke Raja Ampat. Makanya penyelidikan harus terus kita lakukan, " ujarnya lagi.
Jackson menambahkan, selain melakukan penindakan, BNN akan berupaya sekuat tenaga mencegah penyelundupan narkoba di daerh tersebut. Diantaranya dengan menekan peluang pengiriman yang dilakukan melalui jasa pengiriman.
"Kami akan bekerjasama dengan badan atau instansi pengelola berijinan, agar mengeluarkan ultimatum kepada para pejasa pengiriman. Jika ada lembaga jasa pengiriman yang terbukti dimanfaatkan untuk pengiriman narkoba harus dikenakan sanksi administrasi," sebutnya.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar seluruh jasa pengiriman dari pusat hingga daerah memiliki perhatian serius dan terlibat langsung dalam menekan peluang penyelundupan narkoba di Indonesia.
"Karena jasa tersebut cukup strategis. Melalui ultimatum tersebut setidaknya setiap kantor jasa pengiriman harus memiliki alat detektor narkoba. Sehingga jasa mereka tidak dimanfaatkan untuk memperlancar peredaran narkoba," sebutnya lagi.
Langkah tersebut, katanya, sudah pernah dilakukan di Jayapura, Papua dan dinilai cukup efektif. Langkah serupa akan dilakukan di Papua Barat.(*)
BNN Bidik 10 Kasus Besar di Papua Barat
Sabtu, 28 Januari 2017 12:51 WIB