Sorong, (Antara) - Komando Resort Militer ( Korem ) 171 Praja Vira Tama Sorong, Provinsi Papua Barat melaksanakan apel pemeriksaan kendaraan dinas prajurit.
Apel pemeriksaan kendaraan dinas yang digelar halaman Makorem, Rabu (18/1), dipimpin Kepala Seksi Logistik Letkol Kav Susanto Dwi Asmara dan dihadiri oleh seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Seksi Logistik Letkol Kav Susanto Dwi Asmara mengatakan, apel kendaraan dinas tersebut merupakan kegiatan yang bertujuan mengecek kondisi dan kelengkapan kendaraan operasional yang digunakan prajurit dan PNS dalam melaksanakan tugas.
Dia mengatakan bahwa tanggung jawab terhadap kendaraan operasional merupakan tugas pengemudi atau prajurit dan PNS yang di berikan kepercayaan untuk memegang kendaraan dinas itu.
Karena itu, prajurit dan PNS yang menggunakan kendaraan dinas harus menjaga dan merawatnya agar dapat bertahan lama guna menunjang tugas-tugas TNI sebagai pelindung rakyat.
Prajurit dan PNS Korem Sorong wajib menaati ketentuan lalu lintas yang berlaku yakni memiliki surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kelengkapan lainnya.
"Saya berharap Prajurit maupun PNS Korem Sorong wajib melaksanakan 16 tugas pokok pengemudi yang telah ditentukan agar menjadi contoh bagi masyarakat,"ujarnya.
Ia berharap pula kepada prajurit dan PNS agar selalu membawa surat kelengkapan kendaraan karena apel pemeriksaan kendaraan dinas akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan.(*)
Korem Sorong Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Kamis, 19 Januari 2017 7:09 WIB