"Sejak 2003 sampai dengan 2022 atau selama 19 tahun, Kabupaten Manokwari hanya punya dua unit kendaraan Damkar yang tercatat sebagai aset Pemda Manokwari di bawah penanganan Satpol-PP," kata Yusuf di Manokwari, Sabtu.
Dari dua unit armada damkar milik Pemkab Manokwari itu, satu unit sudah hancur akibat dibakar massa saat kerusuhan melanda Manokwari pada 19 Agustus 2019.
Kendaraan damkar tersebut pengadaan pada 2003 saat kepemimpinan Dominggus Mandacan masih menjabat Bupati Manokwari.
Sementara satu unit lainnya merupakan hibah Pemerintah Jepang pada 2009, namun tidak dilengkapi dengan tanki penampungan air.
"Mobil damkar hibah dari Pemerintah Jepang hanya bisa dipakai jika tersambung dengan hidran, sementara tempat-tempat keramaian di Manokwari belum ada fasilitas hidran," katanya.
Dengan kondisi titu, Pemkab Manokwari harus meminta bantuan dari Pemprov Papua Barat maupun instansi lain yang memiliki armada pemadam kebakaran jika terjadi kasus kebakaran sebagaimana yang terjadi di Pasar Wosi dan di Jalan Yogyakarta, Manokwari baru-baru ini.
Dia berharap pimpinan daerah memprioritaskan pengadaan mobil damkar guna merespon berbagai kasus kebakaran yang kerap terjadi, dimana pada 2022 sudah terjadi empat kali kasus kebakaran di wilayah Manokwari.
Dia berharap pimpinan daerah memprioritaskan pengadaan mobil damkar guna merespon berbagai kasus kebakaran yang kerap terjadi, dimana pada 2022 sudah terjadi empat kali kasus kebakaran di wilayah Manokwari.