Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya pada acara peresmian RSUP Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Senin, mengatakan upaya itu merupakan misi Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Ini merupakan misi Pak Menteri bahwa dalam waktu dua tahun ke depan (2022-2024), Kemenkes akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) RSUD Provinsi Papua Barat sebagai rumah sakit rujukan jantung, stroke, ginjal dan kanker," ujar Azhar.
Selain empat masalah kesehatan itu, lanjut Azhar, RSUP Papua Barat juga akan disiapkan khusus untuk menangani masalah kesehatan ibu dan anak terutama menangani partus macet atau distosia."Selain jantung, stroke, ginjal dan kanker, partus macet juga memiliki risiko kematian tinggi di daerah. Oleh karena itu misi Menkes ini segera diwujudkan di setiap RS provinsi di Indonesia termasuk RSUP Papua Barat," ucapnya.
Untuk mewujudkan misi tersebut, kata Azhar, Kemenkes akan bersinergi dengan Pemprov Papua Barat untuk menaikkan kelas RSUD Papua Barat dari tipe C ke tipe B, serta menyiapkan berbagai fasilitas dan SDM yang dibutuhkan sesuai keahliannya masing-masing.
Ia berharap setelah peresmian, izin operasional RSUP Papua Barat harus segera dikeluarkan dari tipe C (tingkat kabupaten) dan kembali didaftarkan ke pusat untuk sama-sama dilengkapi hingga memenuhi kriteria tipe B
Ia berharap setelah peresmian, izin operasional RSUP Papua Barat harus segera dikeluarkan dari tipe C (tingkat kabupaten) dan kembali didaftarkan ke pusat untuk sama-sama dilengkapi hingga memenuhi kriteria tipe B
"Jadi pekerjaan ke depan harus lebih siap untuk benar-benar membangun RS ini demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Barat. Kalau Pemprov Papua Barat membangun dari dana Otsus, Kemenkes siap dukung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk ke depannya," tutur Azhar Jaya.