Sorong (ANTARA) - Warga RT 01 Kelurahan Makotyamsa, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat mengeluhkan limbah salah satu perusahaan galian C di daerah setempat yang membuat masyarakat setempat tidak nyaman.
Edi Santoso Warga RT 01 Kelurahan Makotyamsa di Sorong, Rabu, mengakui bahwa limbah galian C tersebut mengalir ke pemukiman warga dan menutup saluran drainase sehingga saat hujan air tergenang.
Edi juga mengakui bahwa akibat aktivitas galian C yang diduga tidak berizin tersebut kolam penampungan air yang menjadi harapan warga setempat saat kemarau menjadi kering.
"Kami sudah melaporkan dampak lingkungan dari aktivitas galian C tersebut kepada ketua RT untuk menindaklanjuti laporan kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Ketua RT 01 Kelurahan Makotyamsa, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Purwandi yang memberikan keterangan terpisah, mengaku telah menerima laporan masyarakat setempat akan dampak lingkungan aktivitas galian C tersebut.
Masyarakat datang mengadu sehingga saya bersama masyarakat langsung menemui pihak perusahaan. Dan pada awalnya pihak perusahaan merespon baik dan menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan terhadap saluran saluran drainase.
Namun belakangan ini, kata dia, perusahaan tidak lagi melakukan pengerukan terhadap saluran drainase sehingga limbah galian C tersebut membuat masyarakat resah. Bahkan ada tanaman sayur masyarakat yang terkena dampak limbah tersebut.
"Saya telah melaporkan dampak lingkungan perusahaan tersebut kepada pihak Kelurahan dan sedang ditindaklanjuti," ujarnya.
Ditambahkan bahwa masyarakat setempat tidak melarang perusahaan tersebut beraktivitas asalkan limbahnya diatur dengan baik sehingga tidak merugikan masyarakat setempat.