Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pengecekan kelayakan senjata api yang dimiliki setiap personel guna mencegah tindakan penyalahgunaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Wakil Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Yosi Muhamartha di Manokwari, Senin, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib mengikuti standar operasional penggunaan senjata api.
"Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan, harus benar-benar sesuai standar keamanan," kata Yosi.
Ia mengatakan senjata api milik Polri hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan, dan apabila ada personel yang melanggar ketentuan maka akan diberikan sanksi tegas.
"Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP," tegas Wakapolda.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan menerangkan, pemeriksaan dan pengecekan dilakukan secara rutin untuk memastikan kelayakan senjata api.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti mencakup aspek amunisi, kebersihan, kondisi senjata api, dan kelengkapan surat tanda pemegang senjata api disertai masa berlaku.
“Supaya mengetahui kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik di kalangan perwira maupun bintara,” kata Kabid Humas.
Dia berharap agenda rutin pemeriksaan senjata api dapat meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab setiap personel yang menggunakan senjata api dalam mengemban tugas kepolisian.