Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Abia Ullu di Manokwari, Senin, mengatakan, anggaran THR di lingkungan pemerintah daerah sedang dalam proses pencairan.
"Mungkin di Papua Barat terjadi keterlambatan antara satu sampai dua hari, karena surat edaran dari Menteri Keuangan juga terlambat kita terima," kata Abia.
Sesuai petunjuk Presiden Joko Widodo, pembayaran THR seharusnya dilaksanakan pada 4 Juni 2018. Ia berharap kendala teknis dalam proses pembayaran ini bisa dimaklumi.
Abia mengutarakan bahwa dirinya sudah memerintahkan staf untuk segera memproses pencairan THR bagi ASN. Mekanisme dan aturan sudah ada sehingga tinggal dilaksanakan.
Pemprov Papua Barat pada tahunn 2018, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran 14 kali gaji dalam setahun. Gaji rutin 12 kali ditambah THR atau gaji ke-13 serta gaji ke-13. Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan saat tahun ajaran baru sekolah yakni sekitar Juli.
Ia optimistis, pembayaran THR tuntas sebelum hari raya Idul Fitrhi. Para ASN diminta memanfaatkan tunjangan ini sesuai harapan pemerintah.
"Kami hanya melaksanakan, pembayaran THR dilakukan sesuai masa kerja dan golongan. Staf kami akan mengkalkulasikan besaran tunjangan yang akan diterima pegawai"sebutnya lagi.
Ia menambahkan, THR hanya berhak bagi pegawai negeri. Sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenkeu, pegawai honorer provinsi tidak akan menerima.
"Kalau Juknis menyatakan THR juga diberikan kepada honorer, kita akan laksanakan. Tetapi yang ada sementara cuma ASN. Soal THR untuk honorer belum ada petunjuk yang jelas,’’ pungkasnya.(*)