Penutupan Bandara Domine Eduard Osok dan pelabuhan Kota Sorong Provinsi Papua Barat masih menunggu hasil rapat evaluasi Forkopimda, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Wali Kota yang akan dilakukan pekan depan.

"Jika ada informasi yang beredar pelabuhan dan bandara tutup pekan ini tidak benar, karena belum dilakukan rapat evaluasi oleh pemerintah daerah," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku di Sorong, Jumat.

Dia mengatakan bahwa Kota Sorong zona merah dan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus meningkat namun penutupan bandara dan pelabuhan tergantung pada hasil rapat evaluasi nantinya.

"Ada informasi bahwa bandara dan pelabuhan ditutup tanggal 5 dan 6 September 2020 tidak benar dan masyarakat jangan mempercayai informasi tersebut," ujarnya.

Menurut dia, ada pula informasi tidak benar atau hoax yang beredar di kalangan masyarakat bahwa akan dilakukan razia bagi para guru dan siswa di Kota Sorong.

Dia mengharapkan masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Semua informasi tentang penanggulangan wabah COVID-19 hanya bersumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong.

Ia menambahkan dalam rapat evaluasi Forkopimda bersama gugus tugas nantinya akan diputuskan pula sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020