Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pembentukan kantor cabang Dinas Kehutanan di sejumlah kabupaten Provinsi Papua Barat sudah hampir tuntas.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri di Manokwari, Minggu, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan 11 kantor cabang dinas, dua kantor balai dan sembilan KPH.

Dari seluruh usulan tersebut hanya Kantor Balai Penanaman yang tidak disetujuan Kementerian Dalam Negeri. Dia.

"Cuma satu itu yang tidak disetujui, Dalam konsultasi dengan Kemendagri yang lain disetujui. Sekarang pembantukan kantor cabang dinas dan balai ini sedang dalam tahap penyusunan peraturan gubernur," kata Runaweri.

Ia optimistis seluruh kantor cabang dinas ini akan segera beroperasi setelah peraturan gubernur diterbitkan. Pengisian pejabat dan pegawai akan dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang sebelumnya bertugas di Dinas Kehutanan kabupaten.

"Kecuali Manokwari, karena ibu kotavl provinsi maka di sini tidak ada boleh dibentuk kantor cagang. Semua melebur ke provinsi, kalau daerah lain membutuhkan kita akan geser mereka agar semua tidak menumpuk di provinsi," ujarnya.

Hendrik menyebutkan, cabang dinas kehutanan akan memanfaatkan sebagian akan memanfaatkan kantor lama. Sebagian pihaknya akan membangun agar tugas pengawasan dan pelayanan berjalan lancar.

Sesuai rencana semula, pihaknya menargetkan, cabang dinas ini sudah dapat beroperasi pada awal Januari 2018. Rencana tersebut molor, mengingat agenda gubernur cukup padat.

"Kita tunggu saja, begitu SK terbit para pejabat akan kita kukuhkan. Tugas lapangan sudah menanti," pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018