Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, meningkat setelah memasang alat perekam pajak secara daring (online) di sejumlah restoran, rumah makan, kafe dan hotel.

"Hasil koordinasi kami dengan pemerintah kota Sorong ternyata pendapatan daerah meningkat signifikan setelah memasang alat perekam pajak secara daring," kata Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah VII KPK RI Maruli Tua di Sorong, Minggu.

Dia mengatakan, sudah sekitar 50 alat perekam pajak dipasang sejumlah restoran, rumah makan, kafe dan hotel di Kota Sorong dan alat tersebut sudah difungsikan.

Menurut dia, dengan alat tersebut sudah dapat melihat berapa jumlah transaksi pajak yang ada di restoran, rumah makan, kafe dan hotel. Bila dibandingkan dengan sebelumnya, setelah pemasangan alat perekam pajak tersebut pembayaran pajak yang merupakan pendapatan daerah mengalami peningkatan yang signifikan.

Contoh kecil, kata dia, pajak hotel seperti Swiss-Belhotel dengan pemasangan alat perekam pajak tersebut penerimaan pajak mengalami peningkatan hingga 100 persen.

Ia berharap Badan Pendapatan Daerah Kota Sorong berbenah secara serius karena telah menggunakan instrumen yang lebih modern yaitu alat perekam pajak elektronik.

Dikatakan, sistem kerja yang sebelumnya menggunakan manual dan sangat lambat harus diganti dengan pola kerja yang baru yang lebih cepat sesuai instrumen modern yang telah digunakan.

"Kami juga berharap kepada wajib pajak di Kota Sorong terutama empat sektor yaitu restoran, rumah makan, kafe dan hotel harus pula berbenah sistem pembayaran pajak sehingga mendukung pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019