Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya (PBD), John Way berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Hal ini disampaikan PJ Sekda Papua Barat Daya lantaran sebagian ASN mulai dari eselon II, III dan IV serta staf tidak mengikuti apel perdana setelah libur Natal dan Tahun Baru 2025 pada Senin (6/1/2025) di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

"Kita akan lakukan evaluasi dan sekaligus memberikan teguran hingga sanksi jika ASN itu tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab," jelas Pj Sekda usai memimpin apel perdana usai libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dia menyebutkan, ada lima pejabat eselon II yang tidak hadir apel perdana, kemudian ditambah ASN di sekretariat DPR Papua Barat Daya pun tidak pernah ikut ambil bagian di dalam apel perdana.

Selain itu, ASN Dinas KP2B dan Satpol PP serta Dinas PTSP pun masih malas mengikuti apel bersama.

"Saya akan berkunjung ke setiap kantor untuk melihat secara langsung kondisi kantor dinas untuk memastikan ketidakdisiplinan ASN di setiap OPD," ujarnya.

Dia berkomitmen akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya harap kepada setiap pimpinan OPD untuk melakukan pembinaan supaya sikap disiplin itu bisa terbangun di dalam diri setiap ASN, tapi yang pastinya kita akan tetap memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin," ucapnya.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025