Kepolisian Daerah Papua Barat memperketat pengawasan melalui penyekatan wilayah perbatasan antarkabupaten di Provinsi Papua Barat Daya pada hari-H pencoblosan Pilkada 2024 sebagai langkah antisipasi terhadap mobilisasi massa.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu guna menjaga situasi kondusif menjelang hari-H pemungutan suara pilkada, Rabu (27/11).

"Penyekatan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan mobilisasi massa pada saat pemungutan suara Pilkada 2024. Kami ingin memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan tertib," jelas Kabid Humas.

Penyekatan ini melibatkan polres dan polresta yang tersebar di enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya, terdiri atas Polresta Sorong Kota melakukan penyekatan di Tugu Pawbili perbatasan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, kemudian perbatasan Kota Sorong dan Makbon, kompleks posyandu.

Sementara itu, Polres Sorong melakukan penyekatan di Jalan Sorong-Klamono Tugu Pawbili (perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Kota), Pertigaan Batu Payung (perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan), Pos Koramil Salemkay (perbatasan Kabupaten Sorong dan Tambrauw).

Polres Sorong Selatan melakukan penyekatan di Batu Payung (perbatasan Kabupaten Sorong Selatan dengan Kabupaten Sorong), kemudian Kampung Klaougin (perbatasan dengan Kabupaten Sorong), selanjutnya Kampung Moswaren (perbatasan dengan Kabupaten Maybrat), dan Kampung Wehali (perbatasan dengan Kabupaten Maybrat).

Polres Maybrat melakukan penyekatan di Kampung E'Way Distrik Aitinyo (perbatasan antara Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Selatan) dan di Gunung Petik Bintang Distrik Aifat Utara.

Kombes Pol. Ongky menjelaskan bahwa pusat penyekatan Polres Tambrauw terdiri atas wilayah perbatasan Tambrauw-Sorong tepatnya di Kampung Klabili Distrik Selemkai, Tambrauw-Manokwari di Kampung Sarai Distrik Kasi dan Tambrauw-Maybrat di Kampung Sahae Distrik Miyah Selatan.

"Kalau penyekatan oleh Polres Raja Ampat, hanya di Pelabuhan Waisai," katanya.

Dikatakan pula bahwa penyekatan pada hari-H pencoblosan pilkada, Rabu (27/11), yang dijadwalkan mulai pukul 00.00 hingga 13.30 WIT.

"Penyekatan tidak bersifat kaku. Jika nanti ada hal-hal penting dapat diberikan akses, seperti sakit dan tujuan darurat lain dipersilakan lewat," ucap Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Papua Barat tidak secara terperinci menyebutkan jumlah personel yang merupakan gabungan TNI/Polri yang akan terlibat dalam kegiatan penyekatan karena masih bersifat tentatif atau bisa berubah.

Ia mengimbau masyarakat Papua Barat Daya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas menjelang, saat, dan setelah pilkada. Mari kita wujudkan suasana yang aman dan damai demi kebaikan bersama," kata Kombes Pol. Ongky.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat perketat pengawasan di perbatasan antarkabupaten

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024