Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, mencatat realisasi penyaluran dana bagi hasil (DBH) periode Januari-Juli 2024 di Provinsi Papua Barat mencapai Rp1,5 triliun.
"Penyaluran komponen transfer ke daerah yaitu DBH sudah 49,32 persen dari total pagu Rp3,2 triliun," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Papua Barat Satriyo Budi Cahyono di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran DBH untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat, dilakukan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Manokwari dan KPPN Fakfak.
Delapan pemerintah daerah dimaksud adalah Pemprov Papua Barat sebanyak Rp763,4 miliar (pagu Rp1,6 triliun), Pemkab Manokwari Rp16 miliar lebih (pagu Rp61,2 miliar), dan Pemkab Fakfak Rp44,5 miliar (pagu Rp103,9 miliar).
Kemudian, Pemkab Teluk Bintuni Rp628,4 miliar (pagu Rp1,1 triliun), Pemkab Teluk Wondama Rp32,4 miliar (pagu Rp75,4 miliar), Pemkab Kaimana Rp53,7 mililar (pagu Rp124,5 miliar), dan Pemkab Pegunungan Arfak Rp23,9 miliar (pagu Rp69,8 miliar).
"Kalau penyaluran DBH untuk Pemkab Manokwari Selatan sudah Rp24,9 miliar dari pagu Rp72,5 miliar," ucap Satriyo.
Secara persentase, kata dia, penyaluran DBH untuk Pemprov Papua Barat dari Januari hingga Juli 2024 telah mencapai 47,46 persen, Pemkab Manokwari 26,18 persen, dan Pemkab Fakfak 42,89 persen.
Selanjutnya, penyaluran ke Pemkab Teluk Bintuni 56,99 persen, Pemkab Teluk Wondama 42,97, Pemkab Kaimana 43,13 persen, Pemkab Pegunungan Arfak 34,30 persen, dan Pemkab Manokwari Selatan 34,41 persen.
"Dari delapan pemerintah daerah di Papua Barat, hanya Teluk Bintuni yang penyalurannya sudah lebih 50 persen," jelas Satriyo Budi.
Pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah di Papua Barat guna melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat penyaluran DBH.
Hal tersebut berdampak positif terhadap progres penyaluran alokasi DBH tahun 2024 yang dapat dipergunakan untuk mengoptimalkan program pembangunan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Kami terus berkoordinasi supaya pemerintah daerah secepatnya melengkapi semua dokumen syarat salur, karena sampai Juli penyaluran belum maksimal," ucap Satriyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Penyaluran komponen transfer ke daerah yaitu DBH sudah 49,32 persen dari total pagu Rp3,2 triliun," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Papua Barat Satriyo Budi Cahyono di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran DBH untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat, dilakukan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Manokwari dan KPPN Fakfak.
Delapan pemerintah daerah dimaksud adalah Pemprov Papua Barat sebanyak Rp763,4 miliar (pagu Rp1,6 triliun), Pemkab Manokwari Rp16 miliar lebih (pagu Rp61,2 miliar), dan Pemkab Fakfak Rp44,5 miliar (pagu Rp103,9 miliar).
Kemudian, Pemkab Teluk Bintuni Rp628,4 miliar (pagu Rp1,1 triliun), Pemkab Teluk Wondama Rp32,4 miliar (pagu Rp75,4 miliar), Pemkab Kaimana Rp53,7 mililar (pagu Rp124,5 miliar), dan Pemkab Pegunungan Arfak Rp23,9 miliar (pagu Rp69,8 miliar).
"Kalau penyaluran DBH untuk Pemkab Manokwari Selatan sudah Rp24,9 miliar dari pagu Rp72,5 miliar," ucap Satriyo.
Secara persentase, kata dia, penyaluran DBH untuk Pemprov Papua Barat dari Januari hingga Juli 2024 telah mencapai 47,46 persen, Pemkab Manokwari 26,18 persen, dan Pemkab Fakfak 42,89 persen.
Selanjutnya, penyaluran ke Pemkab Teluk Bintuni 56,99 persen, Pemkab Teluk Wondama 42,97, Pemkab Kaimana 43,13 persen, Pemkab Pegunungan Arfak 34,30 persen, dan Pemkab Manokwari Selatan 34,41 persen.
"Dari delapan pemerintah daerah di Papua Barat, hanya Teluk Bintuni yang penyalurannya sudah lebih 50 persen," jelas Satriyo Budi.
Pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah di Papua Barat guna melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat penyaluran DBH.
Hal tersebut berdampak positif terhadap progres penyaluran alokasi DBH tahun 2024 yang dapat dipergunakan untuk mengoptimalkan program pembangunan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Kami terus berkoordinasi supaya pemerintah daerah secepatnya melengkapi semua dokumen syarat salur, karena sampai Juli penyaluran belum maksimal," ucap Satriyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024