Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menyalurkan dana desa periode Januari-Juli 2024 mencapai sebesar Rp95,2 miliar atau sekitar 50 persen.

"Pagu dana desa keseluruhan untuk Kabupaten Biak Numfor pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp190,4 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi saat dikonfirmasi di Biak, Minggu.

Ia mengatakan, untuk penyaluran dana desa 2024 langsung dikelola organisasi perangkat daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Sedangkan untuk mekanisme penyaluran dana desa, lanjut dia, telah ditransfer langsung ke rekening pemerintah kampung setempat untuk digunakan sesuai dengan peruntukan program yang sudah ditetapkan.

"Untuk besaran dana desa yang diterima setiap kampung sangat bervariasi dan tidak sama jumlahnya disesuaikan dengan letak geografis wilayah pemerintah kampung dan jumlah penduduk di desa setempat," katanya.

Dia berharap, dengan dukungan dana desa untuk 257 kampung diharapkan dapat digunakan untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kampung bersangkutan.

Ia mengingatkan para kepala kampung sebagai kuasa pengguna anggaran diharapkan setelah menggunakan dana desa dapat segera membuat laporan pertanggungjawaban keuangan desa yang disertai dengan bukti fisik yang valid.

Sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah, lanjut dia, maka setiap pengguna anggaran dana desa yang dipakai harus disampaikan pelaporan penggunaan dana desa.

"Juga setiap laporan pemanfaatan dana desa harus disertai dengan lampiri bukti valid pendukung tentang penggunaan dana desa," harap Gunadi.

Beberapa program pembangunan dibiayai dari dana desa adalah infrastruktur dasar seperti jalan kampung,rumah layak huni,air bersih, pendidikan, kesehatan, sarana keagamaan, stunting, pemberdayaan ekonomi, usaha perikanan,bantuan modal usaha serta PKK dan program lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024