Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari memastikan mutu pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai standar dengan rutin melakukan supervisi ke beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kabupaten Manokwari.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, di Manokwari, Rabu, mengatakan supervisi juga dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan lancar.
"Dengan melakukan kunjungan supervisi kita melihat apakah pelayanan sesuai dengan standar mutu layanan dan program-program yang dilaksanakan berjalan dengan efektif," ujarnya.
Ia mengatakan, supervisi tidak hanya dilakukan di PFTP daerah perkotaan Manokwari, namun juga di daerah yang jauh dari perkotaan seperti Puskesmas Masni dan Puskesmas Prafi.
Menurut dia, supervisi tidak hanya untuk perbaikan mutu pelayanan fasilitas kesehatan tapi juga guna meningkatkan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan terkait.
Pihaknya dapat melihat secara langsung kondisi di lapangan terkait bagaimana pelayanan diberikan oleh pihak puskesmas kepada peserta JKN.
"Kunjungan supervisi seperti ini rutin dilakukan. Hal ini tentunya berkaitan dengan beberapa kegiatan layanan kesehatan seperti monitoring pemanfaatan antrean daring melalui aplikasi mobile JKN, kontak tidak langsung dan mengatasi permasalahan yang ada dalam implementasi pemanfaatan antrean daring serta i-Care," katanya.
Dwi juga menyampaikan kegiatan supervisi bertujuan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN, tingkat kepuasan peserta, serta memperbaiki sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh, salah satunya sistem antrean daring melalui aplikasi mobile JKN.
Sistem antrean daring melalui aplikasi mobile JKN merupakan salah satu inovasi berbasis digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan program JKN.
Antrean daring dikembangkan secara bertahap dan dapat memberikan informasi terkait estimasi waktu tunggu yang lebih pasti kepada pasien guna mengurangi adanya penumpukan di ruang tunggu oleh pasien.
"Sistem antrean daring melalui aplikasi mobile JKN di FKTP dimonitor secara langsung oleh tim BPJS Kesehatan, guna mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi dalam implementasi oleh fasilitas kesehatan dan peserta JKN," katanya.
Ia menjelaskan, supervisi dari BPJS Kesehatan dapat membantu meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan serta mempertahankan tingkat kepuasan peserta agar tetap terjaga.
“Besar harapan kami agar setiap fasilitas kesehatan dapat memaksimalkan layanan kesehatan yang ada sesuai dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta JKN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, di Manokwari, Rabu, mengatakan supervisi juga dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan lancar.
"Dengan melakukan kunjungan supervisi kita melihat apakah pelayanan sesuai dengan standar mutu layanan dan program-program yang dilaksanakan berjalan dengan efektif," ujarnya.
Ia mengatakan, supervisi tidak hanya dilakukan di PFTP daerah perkotaan Manokwari, namun juga di daerah yang jauh dari perkotaan seperti Puskesmas Masni dan Puskesmas Prafi.
Menurut dia, supervisi tidak hanya untuk perbaikan mutu pelayanan fasilitas kesehatan tapi juga guna meningkatkan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan terkait.
Pihaknya dapat melihat secara langsung kondisi di lapangan terkait bagaimana pelayanan diberikan oleh pihak puskesmas kepada peserta JKN.
"Kunjungan supervisi seperti ini rutin dilakukan. Hal ini tentunya berkaitan dengan beberapa kegiatan layanan kesehatan seperti monitoring pemanfaatan antrean daring melalui aplikasi mobile JKN, kontak tidak langsung dan mengatasi permasalahan yang ada dalam implementasi pemanfaatan antrean daring serta i-Care," katanya.
Dwi juga menyampaikan kegiatan supervisi bertujuan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN, tingkat kepuasan peserta, serta memperbaiki sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh, salah satunya sistem antrean daring melalui aplikasi mobile JKN.
Sistem antrean daring melalui aplikasi mobile JKN merupakan salah satu inovasi berbasis digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan program JKN.
Antrean daring dikembangkan secara bertahap dan dapat memberikan informasi terkait estimasi waktu tunggu yang lebih pasti kepada pasien guna mengurangi adanya penumpukan di ruang tunggu oleh pasien.
"Sistem antrean daring melalui aplikasi mobile JKN di FKTP dimonitor secara langsung oleh tim BPJS Kesehatan, guna mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi dalam implementasi oleh fasilitas kesehatan dan peserta JKN," katanya.
Ia menjelaskan, supervisi dari BPJS Kesehatan dapat membantu meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan serta mempertahankan tingkat kepuasan peserta agar tetap terjaga.
“Besar harapan kami agar setiap fasilitas kesehatan dapat memaksimalkan layanan kesehatan yang ada sesuai dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta JKN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024