Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan akses dana lingkungan dapat menjadi kesempatan yang baik atau angin segar bagi bank sampah, meski perlu disertai dengan peningkatan literasi keuangan.

"Dengan akses pendanaan ini angin sangat segar bagi mereka semua," kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar dalam diskusi Festival LIKE 2 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
 

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data milik KLHK, terdapat hampir 17 ribu bank sampah yang ada di Indonesia. Namun, yang masih aktif beroperasi saat ini hanya sekitar 20-30 persen dari jumlah tersebut.

Menurut Vinda, kebanyakan isu yang dihadapi bank sampah untuk mempertahankan entitasnya termasuk kurangnya kapasitas pengelolaan keuangan. Karena itu, keberadaan pendanaan yang dapat diakses oleh bank sampah harus disertai literasi keuangan.
 

Untuk mencapai hal itu, KLHK kini memiliki program memberikan pelatihan teknik bisnis dasar bagi pengelola bank sampah. Termasuk bagaimana memanfaatkan potensi produk hasil pemilihannya dan ke depan terdapat rencana untuk memberikan pelatihan literasi keuangan.

Pelatihan literasi keuangan itu diperlukan setelah pemerintah membuka layanan dana lingkungan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beragam aksi nyata di akar rumput, termasuk oleh bank sampah.

Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dapat diakses melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dengan proyeksi nilai bantuan 2.000 dolar AS sampai 50 ribu dolar AS.

Sumber dana itu sendiri tidak berasal dari APBN, tapi dari filantropi dan kerja sama bidang iklim termasuk dengan Pemerintah Norwegia dan Jerman serta badan internasional seperti Green Climate Fund (GCF) dan Bezoz Earth Fund (BEF).

"Ini sangat membantu sekali dengan adanya anggaran dari BPDLH ini. Salah satu tantangan yang dihadapi bank sampah semoga bisa teratasi," demikian Vinda Damayanti Ansjar.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK: Dana lingkungan jadi angin segar untuk pengelolaan bank sampah

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024