Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Papua Barat melalui Bidang KSDA Wilayah II Manokwari, melakukan pelepasliaran terhadap 49 ekor satwa dilindungi yang terdiri atas 32 ekor kasturi kepala hitam, dan 17 ekor perkici pelangi.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Manokwari Eko B Supriyadi di Manokwari, Rabu, mengatakan puluhan satwa yang dilepasliarkan kembali ke habitat asli merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya alam.
"Semua satwa sudah kami lepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Meja Manokwari dalam kondisi sehat," kata Eko.
Ia menjelaskan jumlah satwa yang disita saat pelaksanaan patroli gabungan pada pekan lalu sebanyak 80 ekor yang meliputi kakatua koki 6 ekor, nuri bayan 2 ekor, kasturi kepala hitam 38 ekor, nuri kelam 11 ekor, perkici pelangi 22 ekor, dan nuri hitam 1 ekor.
Puluhan satwa itu kemudian diidentifikasi dari aspek kesehatan dan aspek keliaran, sehingga ditemukan 31 ekor satwa masih memerlukan proses habituasi untuk mengembalikan sifat liar setelah sekian lama dikurung dalam kandang oleh masyarakat setempat.
"Yang masih habituasi, kami simpan di ruang transit. Interval waktunya bervariasi, sampai benar-benar liar dan sehat baru dilepas ke alam," ucap Eko.
Dia memastikan upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya alam khususnya satwa liar dan tumbuhan di Papua Barat yang masuk kategori dilindungi, dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.
Program yang diselenggarakan di hulu meliputi, kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada semua komponen masyarakat agar memahami jenis satwa maupun tumbuhan yang sudah mendapat perlindungan hukum.
"Kalau kegiatan hilir, kami lakukan patroli gabungan yang melibatkan UPT KLHK terkait, unsur TNI, Polri, dan Balai Karantina," ucap Eko.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSDA Manokwari lakukan pelepasliaran 49 satwa dilindungi