Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menilai penggunaan Dana Desa di Provinsi Papua Barat masih terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik.
Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Irene Manibuy di Manokwari, Selasa, mengatakan aparatur pemerintah desa perlu diberikan penguatan kapasitas dalam menyusun program yang lebih inovatif.
Hal tersebut agar pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat menjadi perhatian melalui penyusunan rencana program yang menggunakan alokasi Dana Desa.
"Padahal Dana Desa bisa dioptimalkan untuk mengatasi masalah pendidikan dan kesehatan di desa. Investasi jangka panjang itu investasi SDM, mutu manusianya," ucap Irene.
Menurut dia, pemerintah daerah melalui instansi teknis harus proaktif membantu aparatur pemerintah desa sehingga penyusunan program pengembangan SDM desa mendapatkan porsi yang cukup.
Berbagai permasalahan seperti anak kekurangan gizi dan anak putus sekolah sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah desa supaya sama-sama memperbaiki kualitas SDM generasi mendatang.
"Aparatur desa masih perlu mendapat penguatan pemahaman tata kelola anggaran agar penyaluran Dana Desa memberikan manfaat yang luas," ucap Irene.
Meski demikian, kata dia, penggunaan Dana Desa yang dialokasikan setiap tahun wajib mengikuti pedoman dan ketentuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Pengetahuan manajerial aparatur pemerintah desa merupakan faktor penting mendorong percepatan penggunaan Dana Desa sesuai asas manfaat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
"BPO3KP sedang memperjuangkan dana otonomi khusus kampung, selain dana desa. Pemanfaatan dana itu disesuaikan dengan marwah UU Otsus," ucap dia.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat mencatat, total pagu Dana Desa 2024 untuk tujuh kabupaten di Papua Barat mencapai Rp681,14 miliar.
Dana itu disalurkan untuk Kabupaten Manokwari sebanyak Rp133,31 miliar (163 desa), Fakfak Rp118,62 miliar (142 desa), dan Teluk Bintuni Rp104 miliar lebih (115 desa).
Kemudian, Teluk Wondama Rp62,44 miliar (75 desa), Kaimana Rp86,36 miliar (84 desa), Pegunungan Arfak Rp126,99 miliar (166 desa), dan Manokwari Selatan Rp49,39 miliar (57 desa).
Progres penyaluran Dana Desa ke tujuh kabupaten rata-rata lebih dari 40 persen yaitu Manokwari 61,16 persen (Rp81,53 miliar), Fakfak 49,13 persen (Rp58,27 miliar), dan Teluk Bintuni 49,58 persen (Rp51,56 miliar).
Berikutnya, Teluk Wondama 52,10 persen (Rp32,53 miliar), Kaimana 47,77 persen (Rp41,25 miliar), Pegunungan Arfak 52,28 persen (Rp66,38 miliar), dan Manokwari Selatan 50,97 persen (Rp25,17 miliar).
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Irene Manibuy di Manokwari, Selasa, mengatakan aparatur pemerintah desa perlu diberikan penguatan kapasitas dalam menyusun program yang lebih inovatif.
Hal tersebut agar pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat menjadi perhatian melalui penyusunan rencana program yang menggunakan alokasi Dana Desa.
"Padahal Dana Desa bisa dioptimalkan untuk mengatasi masalah pendidikan dan kesehatan di desa. Investasi jangka panjang itu investasi SDM, mutu manusianya," ucap Irene.
Menurut dia, pemerintah daerah melalui instansi teknis harus proaktif membantu aparatur pemerintah desa sehingga penyusunan program pengembangan SDM desa mendapatkan porsi yang cukup.
Berbagai permasalahan seperti anak kekurangan gizi dan anak putus sekolah sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah desa supaya sama-sama memperbaiki kualitas SDM generasi mendatang.
"Aparatur desa masih perlu mendapat penguatan pemahaman tata kelola anggaran agar penyaluran Dana Desa memberikan manfaat yang luas," ucap Irene.
Meski demikian, kata dia, penggunaan Dana Desa yang dialokasikan setiap tahun wajib mengikuti pedoman dan ketentuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Pengetahuan manajerial aparatur pemerintah desa merupakan faktor penting mendorong percepatan penggunaan Dana Desa sesuai asas manfaat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
"BPO3KP sedang memperjuangkan dana otonomi khusus kampung, selain dana desa. Pemanfaatan dana itu disesuaikan dengan marwah UU Otsus," ucap dia.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat mencatat, total pagu Dana Desa 2024 untuk tujuh kabupaten di Papua Barat mencapai Rp681,14 miliar.
Dana itu disalurkan untuk Kabupaten Manokwari sebanyak Rp133,31 miliar (163 desa), Fakfak Rp118,62 miliar (142 desa), dan Teluk Bintuni Rp104 miliar lebih (115 desa).
Kemudian, Teluk Wondama Rp62,44 miliar (75 desa), Kaimana Rp86,36 miliar (84 desa), Pegunungan Arfak Rp126,99 miliar (166 desa), dan Manokwari Selatan Rp49,39 miliar (57 desa).
Progres penyaluran Dana Desa ke tujuh kabupaten rata-rata lebih dari 40 persen yaitu Manokwari 61,16 persen (Rp81,53 miliar), Fakfak 49,13 persen (Rp58,27 miliar), dan Teluk Bintuni 49,58 persen (Rp51,56 miliar).
Berikutnya, Teluk Wondama 52,10 persen (Rp32,53 miliar), Kaimana 47,77 persen (Rp41,25 miliar), Pegunungan Arfak 52,28 persen (Rp66,38 miliar), dan Manokwari Selatan 50,97 persen (Rp25,17 miliar).
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024