Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari, Papua Barat menindaklanjuti sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meningkatkan kualitas dan sarana prasarana pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dalam rangka peningkatan monitoring center prevention (MCP) Pemkab Manokwari.

"Kami sudah berkoordinasi dengan bapak bupati terkait upaya-upaya perbaikan ruang pelayanan di Kantor Disdukcapil Manokwari," kata Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi di Manokwari, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa ketersediaan ruang pelayanan publik yang representatif memang masih menjadi perhatian serius pihaknya. 

Apalagi Kantor Disdukcapil Manokwari saat ini bukanlah kantor yang dirancang untuk pelayanan publik, karena masih menggunakan ruang seadanya dalam memberikan pelayanan. 

Padahal seharusnya kantor pelayanan publik menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat seperti fasilitas ruang tunggu, ruang pengaduan, ruang laktasi, ruang bermain anak, kantin, mushola atau fasilitas lain yang memudahkan pelayanan.

"Untuk peningkatan pelayanan publik itu memang kita sudah laporkan pada Ombudsman dan Kemendagri. Begitu juga dengan KPK dan kami sudah memberikan data-data tersebut," ujarnya.

Rustam berharap dengan koordinasi dengan bupati maka Pemkab Manokwari bisa memindah Kantor Disdukcapil pada gedung yang lebih representatif dalam memberikan pelayanan publik.

Kendala utama untuk mengubah sarana prasarana maupun ruang pelayanan di Disdukcapil yakni terbatasnya keuangan daerah.

Meskipun begitu, kekurangan yang ada diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik di kantor maupun melalui program jemput bola. 

Saat ini setiap pembuatan dokumen kependudukan sama sekali ditarik biaya atau gratis serta pembuatannya yang cukup cepat.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024