Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp16 miliar

Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi di Wasior, Senin, menyebutkan Silpa tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Selanjutnya akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah kegiatan yang tidak selesai dikerjakan pada tahun 2018.

"Selain itu juga untuk kegiatan lanjutan yang wajib dianggarkan ulang dengan total anggaran mencapai Rp27,9 miliar," kata bupati.

Dana tersebut, lanjut Imburi, tidak dapat dipergunakan untuk mendanai program atau kegiatan baru pada Perubahan APBD tahun 2019. Pemerintah daerah harus patuh terhadap aturan untuk mencegah temuan pelanggaran.

Sebelumnya dalam pandangan umum gabungan fraksi, DPRD menyarankan agar Silpa sebesar 16 miliar itu dialokasikan dalam Perubahan APBD 2019 untuk membiayai program atau kegiatan baru.

Setelah mendapat jawaban bupati, para wakil rakyat meminta pemerintah daerah menyampaikan daftar kegiatan-kegiatan yang belum selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2018.

“Termasuk rekanan atau pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap kegiatan itu. Mereka harus bertanggung jawab menuntaskan kegiatannya," kata Wakil Ketua I DPRD Teluk Wondama H Arwin.

Menurutnya, data tentang pelaksana kegiatan tersebut harus disampaikan kepada DPRD untuk kepentingan pengawasan. Pihaknya ingin memastikan, apa yang disampaikan bupati benar-benar terlaksana.

"Kalau memang untuk membiayai kegiatan yang sudah dianggarkan tahun 2018, harus itu yang benar-benar terjadi di lapangan," ujarnya.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019