Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, mengingatkan kepada 780 anggota panitia pemungutan suara (PPS) di 24 distrik dan 251 kampung agar menjaga integritas, loyalitas, profesionalitas, dan totalitas dalam bekerja.
Ketua KPU Kabupaten Maybrat Dominggus Isir di Kumurkek, Senin, mengatakan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 280 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati.
"PPS yang mengikuti seleksi dan hari ini telah resmi bergabung sebagai keluarga besar KPUD melalui pelantikan. Yang menjadi dasar pijak kami adalah jabatan yang telah diemban hari ini harus disyukuri," jelasnya.
Dominggus mengatakan bahwa waktu kerja efektif bagi penyelenggara kurang lebih selama 8 bulan.
Walaupun waktu tersebut tidak terlalu cukup untuk kerja PPS, dia berharap semua bisa berjalan.
Pelantikan sumpah janji jabatan yang disaksikan langsung oleh pendeta dan pastor ini, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan dalam pengawasan tahapan pilkada.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua KPU Kabupaten Maybrat Dominggus Isir di Kumurkek, Senin, mengatakan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 280 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati.
"PPS yang mengikuti seleksi dan hari ini telah resmi bergabung sebagai keluarga besar KPUD melalui pelantikan. Yang menjadi dasar pijak kami adalah jabatan yang telah diemban hari ini harus disyukuri," jelasnya.
Dominggus mengatakan bahwa waktu kerja efektif bagi penyelenggara kurang lebih selama 8 bulan.
Walaupun waktu tersebut tidak terlalu cukup untuk kerja PPS, dia berharap semua bisa berjalan.
Pelantikan sumpah janji jabatan yang disaksikan langsung oleh pendeta dan pastor ini, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan dalam pengawasan tahapan pilkada.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024