Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat mewajibkan 75 kampung yang tersebar pada 13 distrik atau kecamatan di kabupaten tersebut untuk menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) online.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk Wondama Perdi Timang di Wasior Minggu mengatakan, penggunaan Siskeudes bermaksud untuk  meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang semakin transparan.

“Semua pihak bisa mengakses APBDes -anggaran pendapatan dan belanja desa-, sehingga lebih transparan, terbuka dan bisa diawasi," kata Perdi.

Menurut dia, penerapan Siskeudes online merupakan upaya pemerintah daerah menciptakan iklim pengelolaan keuangan secara akuntabel mulai dari tingkat kampung.

Perbaikan budaya kerja aparatur pemerintah yang semakin disiplin berdampak positif terhadap penyusunan perencanaan anggaran pembangunan desa secara terintegrasi.

"Pengelolaan keuangan desa harus tertib sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban supaya mengurangi potensi penyelewengan," kata Perdi.

Aplikasi Siskeudes, kata dia, diterapkan dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Teluk Wondama sejak beberapa tahun lalu. Namun yang dipergunakan masih bersifat offline.

Karena itu, dengan penerapan Siskeudes online diharapkan tata kelola keuangan 75 kampung pada 13 distrik di Kabupaten Teluk Wondama menjadi semakin mantap.

“Karena ini yang dituntut oleh Kementerian Keuangan dan KPK," katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Teluk Wondama Richardus Kilmas berpesan agar seluruh aparatur pemerintah desa mengoptimalkan penggunaan aplikasi Siskeudes online, agar masyarakat merasakan manfaat dari dana desa.

“Gunakan dengan baik supaya dana desa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kilmas.

Setelah peluncuran, kata dia, pemerintah kabupaten setempat langsung menggelar pelatihan penggunaan aplikasi tersebut bagi seluruh aparat kampung dan operator di Teluk Wondama.

Instruktur pelatihan penggunaan aplikasi Siskeudes yang dihadirkan oleh DPMK Teluk Wondama, berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024