Bupati Manokwari Hermus Indou memberi peringatan kepada aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk tidak menambah hari libur usai cuti lebaran tanggal 15 April 2024.
"Seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, besok harus kembali bekerja setelah cuti bersama," kata Hermus di Manokwari, Senin.
Ia mengatakan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah diberi instruksi untuk mengabsen setiap ASN maupun pegawai honorer pada hari pertama kerja.
Ia menambahkan, pimpinan OPD juga diminta memberi tindakan tegas jika ada ASN maupun pegawai honorer yang sampai menambah hari libur.
"Kami akan memastikan ASN yang tidak masuk kantor diberikan sanksi sesuai ketentuan UU yang berlaku," katanya.
Menurutnya, cuti bersama Lebaran 2024 selama lebih dari satu minggu sudah cukup dinikmati untuk liburan bersama keluarga dan melepas penat.
Ia mengatakan, sudah saatnya ASN kembali bertugas seperti biasa serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Hari libur lebaran saya pikir sudah memuaskan kita semuanya, sehingga mari kita kembali lagi ke aktivitas sebagai aparatur sipil negara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024