Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou menyatakan akan segera melakukan penyesuaian struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penyesuaian struktur birokrasi pemerintah daerah dan ASN di lingkup Pemkab Manokwari,” kata Hermus di Manokwari, Selasa.
Ia mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki fungsi mirip akan digabungkan menjadi satu.
Sedangkan OPD yang membutuhkan pelaksana teknis seperti pasar akan dibentuk unit pengelola teknis (UPT) tersendiri sehingga dapat memaksimalkan pelayanan.
Dalam mempersiapkan penyesuaian struktur birokrasi tersebut, pihaknya intens melakukan rapat dengan pimpinan OPD dalam beberapa hari terakhir.
“Tentu tidak lain adalah memastikan pelayanan dari fungsi pemerintahan yang ada bisa diselenggarakan dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat kita,” ujarnya.
Dalam melakukan reformasi birokrasi, ia juga akan melakukan promosi dan mutasi kepada ASN sesuai dengan kinerja.
Ia menegaskan, promosi dan mutasi pejabat baik eselon II, III, dan IV dilakukan dengan objektif dan tidak berdasarkan alasan suka atau tidak suka.
“Jika ada pegawai ASN kita mutasi, pindahkan ke instansi lain semata-mata untuk memastikan dia dapat bekerja sesuai kompetensi dan profesional. Mungkin di tempat lama di salah bidang sehingga bekerja tidak maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, reformasi struktur birokrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk kemajuan Kabupaten Manokwari.
Sebagai kepala daerah ia harus memastikan setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah harus bisa menjawab aspirasi masyarakat.
“Semua kepala daerah memulai seluruh aktivitas pemerintahannya dengan memastikan jajaran di bawahnya dapat bertransformasi dan bisa mengalami lompatan kemajuan yang diharapkan masyarakat,” katanya.
Hermus Indou segera lakukan penyesuaian struktur birokrasi Pemkab Manokwari
Selasa, 11 Maret 2025 11:57 WIB

Bupati Manokwari Hermus Indou (ANTARA/Ali Nur Ichsan)