Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) meminta kepada enam kabupaten dan kota di provinsi itu untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan untuk menyusun visi dan misi kepala daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemprov PBD Rahman di Sorong Jumat menjelaskan, pentingnya percepatan penyusunan dokumen itu karena sangat dibutuhkan untuk menyusun visi dan misi kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Dasar dari RPJMD inilah yang nanti dijadikan sebagai acuan untuk menyusun visi dan misi kepala daerah," katanya.

Penyusunan RPJPD ini, katanya, nantinya harus selaras dengan RPJPD yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Sebab, saat ini Pemprov Papua Barat Daya pun tengah menyusun RPJPD kabupaten/kota untuk mendukung penyusunan visi dan misi kepala daerah nantinya.

"Kepada setiap Bappeda kabupaten dan kota mulai dari sekarang sudah harus menyusun RPJPD-nya masing-masing, karena ini penting untuk mendukung penyusunan visi dan misi kepala daerah," katanya.

Selain itu, dia juga berharap agar Bappeda di tingkat kabupaten dan kota untuk segera menyusun dokumen RPJMD. Karena direncanakan akan melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat provinsi, baik itu musrenbang otonomi khusus maupun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) pada April 2024.

"Setiap Bappeda kabupaten dan kota menyesuaikan, jadi sebelum April 2024 sudah harus melakukan musrenbang di tingkat kabupaten dan kota," katanya.

Menurut dia, ini penting dilakukan, karena berbicara tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) jika tidak masuk di dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah maka suntikan anggaran tidak akan turun ke daerah.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024