Sorong (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bepperida), Provinsi Papua Barat Daya melakukan monitoring dan evaluasi kabupaten dan kota atas pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting semester II 2023.
Kepala Badan Bapperida PBD, Rahman di Sorong, Kamis, menjelaskan perlu sekali dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui posisi dan kedudukan angka stunting pada masing-masing kabupaten dan kota terkait penerapan delapan aksi konvergensi.
"Dari situ kita bisa tahu apa yang menjadi kelemahan dan kekuatan kemudian memutuskan apa yang harus kita lakukan lagi supaya bisa mencapai target penurunan stunting secara nasional sebesar 14 persen," jelas Kepala Badan Bapperida, Rahman.
Tentunya, kata dia, monitoring dan evaluasi penerapan delapan aksi penurunan stunting adalah untuk mengetahui kemajuan dari kabupaten dan kota termasuk di dalamnya mendapatkan masukan dan saran untuk penguatan penerapan delapan aksi penurunan stunting.
Sasarannya adalah terpantaunya kemajuan terhadap penerapan delapan aksi konvergensi di kabupaten dan kota, sehingga nantinya dapat dievaluasi keberhasilannya.
"Karena kadang kita fokus melaksanakan kegiatan namun lupa mengevaluasi kegiatan itu sehingga kita tidak tahu apa yang telah kita capai," kata Rahman.
Menurut Rahman, evaluasi dan monitoring ini penting dan perlu sehingga nantinya memperkuat realisasi dan penerapan delapan aksi konvergensi penanganan stunting di Papua Barat Daya.
Berdasarkan data stunting per 28 Desember 2023 yang terdiri dari lima kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Sorong Selatan angka stunting 21,4 persen, Kabupaten Sorong 17,9 persen, Raja Ampat 22,6 persen, Tambrauw 32 persen, Maybrat 14,2 persen, Kota Sorong 9,3 persen.
Sementara itu, Tenaga Alhi Bangda Kemendagri Wilayah Regional V, A. Jawahir memberikan apresiasi atas kebijakan penanganan stunting melalui monitoring dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Papua Barat Daya.
"Ini sangat penting karena menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di enam kabupaten kota," kata Jawahir.
Dia berharap, dengan adanya evaluasi dan monitoring ini bisa nantinya memberikan dampak signifikan terhadap percepatan penurunan stunting.
Dari enam kabupaten kota ini, kata dia, pelaporan di wabesite monitoring Dirjen Bina Bangda Kemendagri sangat bagus dengan posisi saat ini berada pada angka 92,5 persen dari aspek.
"Jadi ini sudah sangat baik, tinggal bagaimana di akhir nanti 31 Desember 2023 seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya bisa melaporkan 100 persen pelaksanaan aksi satu sampai tujuh," jelasnya.
Di samping itu, dia pun berharap kepada enam kabupaten dan kota agar komitmen untuk menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara berjenjang kepada Kemendagri, dan selanjutnya disampaikan ke BKKBN selaku ketua di tingkat nasional.
Dia menilai, dari sisi kinerja pelaksanaan aksi oleh 13 provinsi di Wilayah Regional V, Provinsi Papua Barat Daya masuk kategori sangat baik.
"Di Regional V, Papua Barat Daya masuk peringkat ke dua dari sisi kelengkapan pelaporan," bebernya.