Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan bahwa penerapan kebijakan efisiensi APBD 2025 tidak berdampak terhadap pemberhentian maupun pengurangan tenaga honorer.
Hal itu dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Jacob Fonataba di Manokwari, Senin, menyikapi surat edaran yang dikeluarkan Biro Administrasi Pembangunan terkait pemberhentian seluruh tenaga harian lepas.
Jacob mengatakan komponen anggaran yang mengalami efisien terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum bidang pekerjaan umum, dan dana alokasi khusus fisik bidang konektivitas irigasi dan pangan, insentif dana desa.
"Kemudian dana otonomi khusus 1 persen dan 1,25 persen. Jadi tidak termasuk pemangkasan jumlah tenaga honorer," kata Fonataba.
Ia menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ada tujuh poin penting yang harus dilaksanakan kepala daerah, antara lain membatasi belanja kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar.
Pengurangan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, pengurangan belanja honorarium, serta pengurangan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki capaian terukur.
"Ibu Menteri Keuangan sudah tegas menyampaikan bahwa efisiensi anggaran itu tidak termasuk pengurangan tenaga honorer," ucap Fonataba.
Ia menyebut pemerintah provinsi telah menggelar rapat untuk membahas efisiensi anggaran yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
Kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap pengurangan nilai ABPD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp200,32 miliar dari total pagu Rp3,57 triliun.
"Dalam rapat itu bahas dana APBD yang berkurang, dan tidak ada soal tenaga honorer," ujar Fonataba.
Perlu diketahui, penjabat gubernur telah memerintahkan pencabutan terhadap surat edaran yang dikeluarkan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Papua Barat pada Sabtu (15/2).
Efisiensi APBD Papua Barat tak berdampak pada pengurangan honorer
Senin, 17 Februari 2025 18:38 WIB

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob Fonataba saat ditemui awak media di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)