Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memastikan bahwa pembagian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada setiap organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi setempat direalisasikan akhir Januari 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Yacob S Fonataba di Manokwari, Senin, mengatakan DPA 2024 yang akan dibagikan harus sinkron dengan rencana kerja strategis dari masing-masing organisasi perangkat daerah.
"Akhir Januari (DPA) sudah bisa diserahkan, dan ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," kata Yacob Fonatab.
Ia menjelaskan bahwa proses sinkronisasi DPA tersebut dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat.
Sinkronisasi bermaksud untuk meninjau ulang sekaligus melengkapi program yang belum terakomodasi, sehingga rencana kerja pemerintah daerah pada 2024 berjalan lebih maksimal.
"Kalau pembahasan dengan TAPD sudah 90 persen, hanya masukan beberapa item program saja sesuai kebijakan gubernur," kata Fonataba.
Saat ini, kata dia, TAPD mempercepat revisi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2024 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Dokumen hasil perbaikan terhadap Perda APBD Tahun 2024 nantinya akan dikirim kembali ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, guna memperoleh nomor registrasi.
"Dalam satu dua hari sudah rampung, dan penomoran itu cepat saja. Kalau sudah semua, maka DPA juga kita bagikan ke OPD di lingkup pemerintah provinsi," kata Yacob.
Menurut dia, percepatan pembagian DPA mengikuti tahapan pembahasan dan penetapan APBD tahun 2024 yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat pada November 2023.
Jadwal pembahasan hingga penetapan yang terselenggara sesuai dengan mekanisme akan berdampak positif terhadap pelaksanaan program kerja serta kinerja penyerapan anggaran tahun berjalan.
"Percepatan semua urusan anggaran pemerintah daerah ini juga berkaitan dengan agenda nasional Pemilu 2024. Supaya urusan pemilu tidak terhambat," ucap Yacob Fonataba.
DPR Provinsi Papua Barat menetapkan APBD tahun 2024 sebesar Rp4,58 triliun, terdiri dari belanja Rp4,58 triliun, pendapatan Rp3,83 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp758,45 miliar.
Postur belanja meliputi belanja operasi Rp2,24 triliun, belanja modal Rp621,57 miliar, belanja tak terduga Rp188,49 miliar, dan belanja transfer Rp1,53 triliun.
Selanjutnya pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah Rp532,35 miliar, pendapatan transfer Rp3,29 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp1,67 miliar. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah atau sisa lebih perhitungan tahun anggaran Rp758,45 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Barat pastikan pembagian DPA akhir Januari 2024