Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan penandatanganan kerja sama pelestarian budaya lokal guna mendukung pengembangan potensi pariwisata secara berkelanjutan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob Fonataba di Manokwari, Kamis, mengatakan penetapan status cagar budaya memerlukan dukungan tenaga ahli arkeologi yang telah memiliki lisensi sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
"Makanya hari ini (14/11) kami lakukan penandatanganan MoU dengan Bidang Cagar Budaya Unhas," kata Jacob.
Dia menjelaskan bahwa pelestarian dan pemanfaatan kebudayaan lokal dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata telah diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor 2 Tahun 2023.
Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah memperluas kerja sama penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengelola keberagaman budaya orang asli Papua hingga masa mendatang.
"Pemerintah daerah diamanatkan melestarikan dan mengembangkan potensi budaya terutama budaya asli Papua," kata Jacob.
Kepala Sub Direktorat Kemitraan Luar Negeri Unhas Zulkifli Tahir mengatakan Unhas memiliki banyak sumber daya berkompeten yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kajian potensi cagar budaya di Papua Barat.
Penandatanganan kerja sama membuka ruang perluasan implementasi disiplin ilmu dan program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak positif terhadap kemajuan sumber daya manusia Papua Barat.
"Unhas sangat optimistis dan berterima kasih sudah diberikan kesempatan ikut berkontribusi memajukan pembangunan di Provinsi Papua Barat," ujar Zulkifli Tahir.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Papua Barat Yacobus Basongan menjelaskan bahwa pelaksanaan kerja sama memajukan kebudayaan juga diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 dan Perdasi Nomor 2 Tahun 2023.