Timika (ANTARA) - Bupati Mimika, Papua Tengah Johannes Rettob meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada lingkup pemerintah setempat agar melakukan evaluasi program dan anggaran sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan.
Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan bahwa masa jabatannya hanya empat bulan yakni hingga 6 September 2024, sehingga dirinya meminta agar OPD segera melakukan evaluasi program dan anggaran.
"Saya perintahkan semua OPD untuk mengevaluasi pekerjaan mulai dari program hingga anggaran harus sesuai RPJMD lima tahun terakhir," katanya.
Menurut Rettob, dirinya meminta agar semua pekerjaan harus dipertanggungjawabkan dengan baik, dan tidak boleh main tipu-tipu.
"Semua pekerjaan telah dikerjakan harus dipertanggungjawabkan, saya tidak mau bekerja memakai data tipu-tipu," ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya memerintahkan agar semua pimpinan OPD melakukan rapat koordinasi bersama, guna membahas capaian angka kemiskinan hingga kematian dengan pemetaan per distrik.
"Hal ini sangat penting, sehingga pemerintah dapat mengukur dengan cermat capaian yang diperoleh, bukan hanya mengukur secara umum saja," katanya.
Dia menambahkan dirinya meminta semua staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) yang dinonaktifkan oleh mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng beberapa waktu lalu untuk kembali ke jabatan sebelumnya.
"Saya melihat pekerjaan sangat lambat, karena yang ditempatkan tidak mengerti tupoksinya, saya minta juga untuk inspektorat segera audit investigasi keuangan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plt Bupati Mimika minta OPD evaluasi program dan anggaran sesuai RPJMD
John Rettob: OPD evaluasi program dan anggaran sesuai RPJMD
Senin, 3 Juni 2024 18:37 WIB